Dorong Kemitraan Pengusaha Lokal Sesuai Mandat UU Minerba, DPRD Muara Enim Desak Pemegang IUP Segera Eksekusi MoU dengan Kopsbara

Dorong Kemitraan Pengusaha Lokal Sesuai Mandat UU Minerba, DPRD Muara Enim Desak Pemegang IUP Segera Eksekusi MoU dengan Kopsbara
Foto: Kantor DPRD Muara Enim
MUARA ENIM
Senin, 26 Okt 2026  23:25

Muara Enim, Aliansinews.id

Senin 26/10/2026 - DPRD Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmennya dalam mengawal hak-hak ekonomi masyarakat daerah atas pengelolaan sumber daya alam. 

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., didampingi anggota DPRD dari Partai Gerindra, M. Nasir dan Azhari, DPRD memfasilitasi rapat krusial antara jajaran pengurus Koperasi Bersama Rakyat (Kopsbara) dengan para pimpinan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Muara Enim, Senin (26/10/2026) pukul 14.00 WIB.

Rapat yang berlangsung tertib dan kondusif di Gedung DPRD Muara Enim ini dikawal langsung oleh sekitar 200 massa dari gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), LSM, insan media, dan elemen masyarakat lokal.

Soroti Implementasi Undang-Undang Minerba
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., menyampaikan teguran kontruktif sekaligus dorongan keras kepada perusahaan pertambangan agar tidak lagi mengabaikan potensi lokal. Keberadaan Kopsbara harus menjadi jalan masuk kemitraan yang sah dan berkeadilan.

Langkah ini sejalan dengan mandat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya:
Pasal 105 dan pasal pendukung terkait Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Mengatur kewajiban pemegang IUP/IUPK untuk mengikutsertakan dan mengutamakan kontraktor lokal serta tenaga kerja lokal dalam kegiatan usaha pertambangan.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL): Kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi pengembangan ekonomi masyarakat di sekitarnya secara berkelanjutan.

Keputusan Rapat: Perusahaan Sepakat Jadwalkan Penandatanganan MoU
Hadir dalam rapat tersebut jajaran direksi dan perwakilan resmi dari empat perusahaan pemegang IUP utama, yakni:
PT. WSL
PT. RMK
PT. DBU
PT. MME
Ketua Kopsbara, Juniardi, memaparkan bahwa Kopsbara yang berdiri sejak tahun 2021 telah mengantongi legalitas hukum lengkap tanpa cacat administrasi.

Kehadiran Kopsbara kini tinggal menunggu dukungan rekomendasi dari Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memperkuat regulasi kemitraan strategis penambangan.

Atas dorongan kuat dari pimpinan DPRD dan tuntutan legal Kopsbara, seluruh perwakilan perusahaan menyepakati langkah konkrit: Menjadwalkan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) kemitraan usaha pada hari Senin, 2 November 2026.

Sikap Kopsbara Stop Diskriminasi Pengusaha Daerah
Pengurus dan anggota Kopsbara mengapresiasi keberanian pimpinan DPRD Muara Enim yang berdiri di pihak rakyat kecil. 

Mereka menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap kesepakatan MoU tanggal 2 November mendatang adalah tolok ukur itikad baik investasi di Kabupaten Muara Enim.

"Dukungan Forkopimda dan DPRD Muara Enim adalah angin segar bagi kami rakyat kecil. 

Kami tidak minta diberi cuma-cuma, kami punya legalitas dan kami ingin mencari rezeki secara sah di tanah kelahiran kami sendiri sesuai aturan perundang-undangan," tegas Ketua Kopsbara, Juniardi.

DPRD Kabupaten Muara Enim akan terus mengawal proses ini hingga kesepakatan MoU benar-benar terealisasi dan berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat Muara Enim. (Anas)

TAG:
#muara enim
#koperasi ptba
#kopsbara
#bupati
#dprd
Berita Terkait
Aksi Sigap Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo, S.Pd Evakuasi Korban Laka Lantas di Depan PLTU Tanjung Enim
Aksi Sigap Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo, S.Pd Evakuasi Korban Laka Lantas di Depan PLTU Tanjung Enim
Aksi Sigap Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo, S.Pd Evakuasi Korban Laka Lantas di Depan PLTU Tanjung Enim
Aksi Sigap Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto Sutopo, S.Pd Evakuasi Korban Laka Lantas di Depan PLTU Tanjung Enim
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Mencuat di Rapat Audiensi DPRD: GM PTBA Diduga Rangkap Jabatan di PT SBS, Nama Satria Wirawan Disorot
Agar Bermanfaat bagi Warga, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Kebut Pembangunan Drainase
Ketua Umum DPP. Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Beserta Humas Tegaskan : Jangan Jadikan Stempel “ Wartawan Bodrex ” sebagai Alat Mendiskreditkan Marwah Profesi Pers Indonesia
Ketua DPRD Deddy Arianto Sutopo, S.Pd Terima Kopsbara Rapat Dengan Pemegang IUP
Operasi Patuh Agung 2026, Polres Klungkung Edukasi Pengendara di Simpang Empat Bubun
Indeks Berita