Kirim penyidik dan intelijen ke Jakarta, Polisi Malaysia tegaskan pilot penyelundup narkoba jalani proses hukum di Indonesia

Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) akan mengirim tim penyidik dan intelijen narkotika ke Jakarta pekan depan untuk menelusuri jaringan penyelundupan narkoba yang diduga melibatkan seorang pilot asal Malaysia yang ditangkap di Indonesia.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman Datuk Hussein Omar Khan mengatakan, tim tersebut akan berada di Jakarta pada 11-15 Agustus 2026.
Menurut Hussein, pengiriman tim bertujuan mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai sindikat yang diduga berada di balik upaya penyelundupan narkoba tersebut.
"Kami akan menelusuri keseluruhan rantai peredaran narkoba, mulai dari sumber pasokan, sindikat yang terlibat, bagaimana narkoba itu diperoleh, bagaimana tersangka bisa lolos dari pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), hingga kemungkinan kaitannya dengan jaringan di Indonesia," ujar Hussein, seperti dikutip dari Kantor berita Bernama, Rabu (5/8/2026).
Ia mengatakan, penyelidikan itu penting untuk mengungkap seluruh jaringan distribusi narkoba, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Tidak akan minta ekstradisi
Hussein menegaskan, Malaysia tidak akan mengajukan permohonan ekstradisi terhadap pilot berusia 39 tahun tersebut.
Menurut dia, tersangka harus menjalani seluruh proses hukum di Indonesia.
"Tidak ada permintaan ekstradisi. Kami akan mengikuti perkembangan penyelidikan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan berbagi informasi mengenai perkembangan kasus, tetapi tersangka harus menjalani proses hukum di negara itu," katanya.
Selidiki dugaan celah keamanan di bandara KLIA
Otoritas Di Malaysia juga melakukan penyelidikan difokuskan pada kemungkinan adanya celah dalam sistem keamanan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Hussein mengungkapkan, polisi Malaysia telah memeriksa dua petugas Aviation Security (AVSEC) KLIA untuk membantu penyelidikan.
Meski demikian, hingga kini belum ada penangkapan terkait pemeriksaan tersebut.
Polisi juga menyatakan kedua petugas tidak memiliki hubungan langsung dengan pilot yang menjadi tersangka.
Selain itu, PDRM masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan penangkapan seorang warga Malaysia lainnya di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Pria berusia 22 tahun asal Johor itu sebelumnya ditangkap aparat Indonesia setelah kedapatan membawa sekitar satu kilogram sabu dan lebih dari 1.000 butir ekstasi yang disembunyikan di tubuhnya.
Menurut Hussein, penyelidikan terhadap kasus di Surabaya lebih rumit karena sindikat diduga menggunakan identitas pihak ketiga untuk registrasi nomor telepon dan berkomunikasi melalui media sosial guna menghindari pelacakan aparat.












