DPD BPAN LAI Sumsel Angkat Bicara, Dorong Transparansi Kasus Hibah KONI Muara Enim

DPD BPAN LAI Sumsel Angkat Bicara, Dorong Transparansi Kasus Hibah KONI Muara Enim
Foto: Syamsudin Djoesman
SUMSEL
Kamis, 23 Apr 2026  07:25

Palembang, AliansiNews.id – 

Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Sumatera Selatan menyampaikan sikap resmi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan DPC BPAN Kabupaten Muara Enim di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (22/4/2026).

Dalam keterangannya, Ketua DPD BPAN LAI Sumsel menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah yang diambil oleh DPC Muara Enim sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, khususnya dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Tahun Anggaran 2023 oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim.

“Aksi tersebut adalah bentuk kontrol sosial yang sah dan dijamin undang-undang. Kami memandang itu sebagai suara publik yang harus didengar oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menilai, lambannya proses penanganan perkara berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan terukur agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran atau tarik-ulur dalam penanganan kasus ini. Jika alat bukti sudah cukup, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPD BPAN LAI Sumsel juga mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan supervisi langsung terhadap penanganan perkara tersebut, guna memastikan tidak adanya intervensi serta menjamin profesionalitas aparat di lapangan.

“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat mengambil langkah evaluasi menyeluruh. Bila diperlukan, lakukan supervisi atau bahkan pengambilalihan perkara agar proses hukum berjalan maksimal,” katanya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Penegakan hukum harus tetap berlandaskan aturan dan bukti. Namun demikian, transparansi kepada publik juga menjadi keharusan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ketua DPD BPAN LAI Sumsel menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal kasus, tetapi soal kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” pungkasnya. (Tri sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Jaringan Narkoba Malaysia Digulung, 16,9 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Sumsel
Jaringan Narkoba Malaysia Digulung, 16,9 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Sumsel
Jaringan Narkoba Malaysia Digulung, 16,9 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Sumsel
Jaringan Narkoba Malaysia Digulung, 16,9 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Sumsel
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tuntut pembayaran yang macet, investor dapur MBG ngamuk dan blokade kantor BGN
OTT Bupati Muara Enim, KPK sudah tetapkan Edison tersangka
Gunung Merapi meletus, awan panas guguran meluncur sejauh 2.000 meter
‎Lima Besar Kampus Terbaik di Riau Capaian Riset Versi Kemdiktisaintek 2026
2 bos travel langsung ditahan KPK dalam kasus kuota haji
Indeks Berita