Geram dituding bohir kasus fitnah ijazah Jokowi, JK laporkan Rismon ke Bareskrim

Geram dituding bohir kasus fitnah ijazah Jokowi, JK laporkan Rismon ke Bareskrim
Foto: JK laporkan Rismon ke Bareskrim
HUKUM
Rabu, 08 Apr 2026  14:26

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla alias JK secara resmi telah melaporkan Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (8/6/2026).

JK mengatakan, bahwa laporan tersebut terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya bahwa dirinya mendanai Roy Suryo cs sebesar Rp5 miliar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sebelumnya laporan tersebut hanya dilakukan oleh kuasa hukumnya, kali ini JK secara langsung hadir untuk membuat laporan.

Laporan itu telah tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

“Ya, saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi, dan itu jelas saya tidak lakukan itu,” kata JK di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

JK menilai bahwa tudingan tersebut sebagai penghinaan terhadap dirinya. Mengingat, ia pernah mendampingi Presiden Joko Widodo sebagai wakil.

Sehingga tidak mungkin dirinya membayar orang lain untuk melakukan tudingan ijazah palsu kepada Jokowi.

“Bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya. Pak Jokowi itu bekas presidennya, saya wakilnya. Ya, kita sama-sama di pemerintahan bersama-sama selama lima tahun. Masa saya bayar orang lima miliar untuk menyelidiki beliau,” ucap dia.

JK kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mengkhianati Jokowi dengan cara membuat tudingan ijazah palsu.

“Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan saya, martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi,” pungkasnya.

TAG:
#ijazah jokowi
#jusuf kalla
#rismon sianipar
Berita Terkait
Jika tak terima jadi tersangka, polisi tantang Roy Suryo cs ajukan praperadilan kasus fitnah ijazah Jokowi
Jika tak terima jadi tersangka, polisi tantang Roy Suryo cs ajukan praperadilan kasus fitnah ijazah Jokowi
Jika tak terima jadi tersangka, polisi tantang Roy Suryo cs ajukan praperadilan kasus fitnah ijazah Jokowi
Jika tak terima jadi tersangka, polisi tantang Roy Suryo cs ajukan praperadilan kasus fitnah ijazah Jokowi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polsek cigudeg Berbagi Takjil Gratis 400 bok kepada Masyarakat
Viandra Siswi Kelas XI SMK Xaverius Palembang Tembus LKS Nasional Bidang Desain Grafis
Prestasi Membanggakan, Siswi Kembar SMK Xaverius Palembang Dominasi LKS Bidang Teknologi
Siswi SMK Xaverius Siap Harumkan Sumsel di Nasional
Polsek Nanggung: Tidak ada pengolahan emas ilegal di Gunung Dahu, Bogor
Indeks Berita