17 pegawai Lapas Cibinong mendapat sanksi, Kalapas dipecat

17 pegawai Lapas Cibinong mendapat sanksi, Kalapas dipecat
Foto: Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
HUKUM
Senin, 05 Okt 2026  17:28

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengungkap hasil investigasi terkait temuan Ombudsman RI (ORI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hasil investigasi tersebut menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pegawai Lapas Cibinong. Kementerian Imipas kemudian menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 17 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, dari 17 pegawai yang dikenai sanksi, satu orang diberhentikan. Pegawai tersebut adalah Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

"Sebanyak 17 pegawai telah diberikan sanksi disiplin. Satu orang diberhentikan, kemudian lima orang dikenakan hukuman disiplin berat, dan 11 orang dikenakan hukuman disiplin sedang," ujar Rudi dalam konferensi pers di Kantor Kemen Imipas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Rudi menjelaskan, pemberian sanksi terhadap 17 pegawai Lapas Cibinong merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal Kementerian Imipas serta temuan Ombudsman RI.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap pelanggaran yang ditemukan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari 17 pegawai tersebut, satu orang diberhentikan, lima pegawai dikenai hukuman disiplin berat, dan 11 pegawai lainnya mendapat hukuman disiplin sedang.

Kementerian Imipas memastikan pemberian sanksi merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Selain persoalan disiplin pegawai, Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas turut mendalami keberadaan sejumlah fasilitas di dalam Lapas Cibinong.

Fasilitas yang diperiksa, antara lain tempat fitness dan simulator golf yang hingga kini belum rampung. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ruangan asimilasi yang berada di belakang tiga kontainer. Ruangan tersebut disebut telah lama digunakan sebagai tempat latihan.

Kementerian Imipas juga menemukan sejumlah kamera pengawas atau CCTV di lingkungan Lapas Cibinong dalam kondisi tidak berfungsi. Kamera tersebut diketahui tidak dapat melakukan perekaman kembali.

Temuan mengenai fasilitas dan CCTV tersebut turut menjadi bagian dari pemeriksaan Kementerian Imipas sebagai tindak lanjut atas persoalan yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Kementerian Imipas memastikan proses evaluasi dan pembenahan terus dilakukan untuk memperbaiki tata kelola, kedisiplinan pegawai, serta sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk di Lapas Cibinong.

TAG:
#lapas cibinong
#imipas
Berita Terkait
Ferdy Sambo khotbah jelang Natal 2025, beri nasihat ke warga binaan di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo khotbah jelang Natal 2025, beri nasihat ke warga binaan di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo khotbah jelang Natal 2025, beri nasihat ke warga binaan di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo khotbah jelang Natal 2025, beri nasihat ke warga binaan di Lapas Cibinong
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polsek Cigudeg Beri kejutan kepada Koramil 0621-18 HUT TNI ke-81
Kapolri Baru Jenderal Suyudi Ario Seto, DPP Maung Puluhan Ekskavator di PETI Kalbar Harus Diikuti Jejak Pemodalnya 
Polsek Cibinong Kunjungan ke Koramil Cibinong dalam Rangka HUT TNI ke 81
Kapolsek Megamendung Dan Jajarannya Berikan Kejutan Ke Posmil O621 Kecamatan Megamendung di HUT TNI KE 81 Th
Lampu Jalan OKI Rp3,9 Juta, Harga E-Katalog Rp1,72 Juta: Dishub Diminta Jelaskan Selisih Harga
Indeks Berita