Pengamat Kebijakan Publik Soroti Dugaan Permasalahan Suplai Pasir Proyek Tol Muba

Pengamat Kebijakan Publik Soroti Dugaan Permasalahan Suplai Pasir Proyek Tol Muba
Foto: DR Daeng Suprianto SH MH
SUMSEL
Senin, 27 Jul 2026  10:16

MUBA. AliansiNews.id. 

Dugaan persoalan dalam rantai pasok material pasir untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi sorotan. Pengamat dan Pemerhati Kebijakan Publik, Daeng supriyanto, S.H., M.H., menilai laporan yang diajukan Direktur CV Zamora Perkasa, Satukhid Kartanegara, S.H., perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut tata kelola proyek strategis negara.

Dalam refleksi berjudul "Jejak Gelap di Balik Beton dan Aspal: Refleksi Filosofis & Intelektual atas Kasus Suplai Pasir PSN Tol Muba", Daeng menegaskan bahwa proyek strategis nasional seharusnya menjadi simbol pembangunan yang berlandaskan transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik proyek.

Menurutnya, inti persoalan yang mengemuka adalah adanya dugaan pencatutan nama perusahaan dalam dokumen perencanaan maupun pengadaan material, sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak CV Zamora Perkasa. Apabila dugaan tersebut benar, kata dia, maka hal itu bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut perlindungan hak pelaku usaha yang memiliki legalitas.

"Dokumen dalam sebuah proyek negara bukan sekadar formalitas. Dokumen merupakan dasar hukum yang menjamin hak dan kewajiban para pihak. Jika nama perusahaan digunakan dalam dokumen tetapi tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan maupun memperoleh haknya, maka hal itu patut didalami melalui proses hukum," ujar Daeng. Senin (27/7/2026)

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pertambangan nasional, penggunaan material tambang harus memenuhi ketentuan perizinan serta kuota produksi yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, menurutnya, setiap material yang digunakan dalam proyek negara harus dapat ditelusuri asal-usul dan legalitasnya.

Daeng mengemukakan terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu diklarifikasi melalui penyelidikan, antara lain dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan izin yang berlaku maupun dugaan ketidaksesuaian dalam administrasi penagihan. Namun ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah pembuktian. Aparat perlu memastikan dari mana material itu berasal, apakah seluruh prosesnya sesuai ketentuan, serta apakah administrasi dan pembayaran dilakukan secara benar sesuai regulasi," katanya.

Lebih lanjut, Daeng mengingatkan bahwa Proyek Strategis Nasional dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara sehingga setiap tahapan pelaksanaannya harus memenuhi prinsip akuntabilitas.

Ia menilai apabila ditemukan penyimpangan dalam rantai pasok material, maka dampaknya tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat merugikan pelaku usaha lokal yang memiliki legalitas dan memenuhi persyaratan.

Menurutnya, proyek-proyek besar tidak boleh menjadi ruang bagi praktik yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat maupun tata kelola pemerintahan yang baik.

Daeng juga mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh CV Zamora Perkasa dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Musi Banyuasin. Menurutnya, langkah tersebut merupakan mekanisme yang sah dalam mencari kepastian hukum.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan tersebut secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

"Kita berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen, penelusuran asal material, hingga alur administrasi dan keuangan, sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara objektif," ujarnya.

Selain itu, Daeng berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, termasuk kontraktor utama maupun vendor yang berkaitan, dapat memberikan klarifikasi apabila diperlukan dalam proses hukum sebagai bagian dari transparansi kepada publik.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur nasional tidak hanya diukur dari panjang jalan yang berhasil dibangun, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang menjunjung tinggi integritas, kepatuhan hukum, dan keadilan.

"Harapan masyarakat sederhana, yaitu agar setiap proyek strategis benar-benar dibangun di atas fondasi hukum yang kuat, dikelola secara transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan publik," tutupnya. (Tri Sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Program Belida Polda Sumsel Perkuat Dukungan terhadap Gerakan Indonesia Asri
Program Belida Polda Sumsel Perkuat Dukungan terhadap Gerakan Indonesia Asri
Program Belida Polda Sumsel Perkuat Dukungan terhadap Gerakan Indonesia Asri
Program Belida Polda Sumsel Perkuat Dukungan terhadap Gerakan Indonesia Asri
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tim Siaga Karhutla Kodim 1016/Plk Bergerak Cepat Padamkan Api
Bareskrim tangkap 8 polisi terkait peredaran narkoba, salah satunya Kasat berpangkat AKP
Ketua DPD BPAN-LAI Sumsel Desak Inspektorat dan Kejari OKI Fokus Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Minta PMD Tunda Pencairan Dana Desa Bermasalah
5 tersangka main hakim sendiri di Tabanan Bali ditangkap
Ambulans dipesan pihak tak dikenal, administrasi RS diurus ajudan Febrie, ini rangkaian misteri kematian penjaga rumah eks Jampidsus
Indeks Berita