Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat dari Penindakan di 182 Lokas

PALEMBANG, Aliansinews "—
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mempertegas perang terhadap peredaran gelap narkotika. Lebih dari 35 kilogram sabu dan 100 butir ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman belakang Markas Polda Sumsel, Jumat (30/10/2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 87 tersangka diamankan.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan komitmen negara yang harus dijalankan secara konsisten tanpa pandang bulu.
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan gambaran dari persoalan peredaran narkotika yang masih menjadi tantangan serius di tengah masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen pemerintah dan negara Republik Indonesia untuk memberantas narkotika tanpa pandang bulu. Kami meyakini barang bukti yang dimusnahkan hari ini hanyalah sebagian kecil dari persoalan peredaran narkotika yang masih terjadi di tengah masyarakat,” tegas Rony.
Sabu dari Jaringan Internasional
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Patar M.H. Silalahi, S.I.K., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah melalui prosedur penyidikan. Sebagian barang bukti tetap disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian di persidangan, sedangkan bagian yang memenuhi ketentuan pemusnahan dimusnahkan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi lebih dari 35 kilogram sabu, 100 butir ekstasi, serta jenis narkotika atau barang terkait lainnya, termasuk yang disebut dalam keterangan sebagai petidin.
Patar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi penindakan gabungan dan pengembangan perkara oleh satuan kewilayahan. Sejumlah barang bukti sabu yang berhasil disita diketahui berkaitan dengan jaringan peredaran internasional yang berasal dari Malaysia.
Dari total 87 tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya diduga berperan sebagai bandar. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan sesuai peran masing-masing tersangka dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pengguna dan pengedar di tingkat bawah, tetapi juga diarahkan untuk membongkar jaringan pemasok dan bandar yang mengendalikan peredaran barang terlarang tersebut.
Dalam 14 Hari, Penindakan Menjangkau 182 Lokasi
Kapolda Sumsel mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 14 hari kerja, jajaran Polda Sumsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) telah melakukan penindakan terhadap 182 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Selatan.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari langkah menekan peredaran narkotika sekaligus mengatasi lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
Polda Sumsel menegaskan bahwa operasi pemberantasan kampung narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Penindakan tidak dibatasi pada periode operasi tertentu, tetapi menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menekan pasokan dan permintaan narkotika atau supply and demand.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap target khusus pada 100 hari pertama masa kepemimpinan baru, dengan fokus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Polda Sumsel turut menyoroti potensi kebocoran informasi dalam operasi di lapangan. Evaluasi internal akan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penindakan berjalan sesuai prosedur.
Kapolda menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika ataupun melindungi jaringan kejahatan tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi sekaligus memastikan upaya pemberantasan narkoba tidak terhambat oleh pelanggaran yang dilakukan aparat sendiri.
Kapolda Ingatkan Ancaman bagi Indonesia Emas 2045
Di luar penindakan hukum, Rony mengingatkan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Menurutnya, cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 akan menghadapi tantangan apabila generasi produktif terus terpapar penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, insan pers, serta keluarga harus mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan.
Kapolda secara khusus mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, mengenali lingkungan pergaulan mereka, dan memperhatikan perubahan perilaku yang berpotensi menjadi tanda awal penyalahgunaan narkoba.
“Orang tua memegang peranan yang sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Perhatikan perilaku anak-anak kita, kenali lingkungan pergaulannya, dan bangun komunikasi yang baik di dalam keluarga,” pesannya.
Ia menegaskan, pencegahan sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh jaringan narkotika.
Pemberantasan Narkoba Butuh Keterlibatan Semua Pihak
Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat keterlibatan dalam memerangi peredaran narkotika. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran sekaligus mencegah munculnya korban baru.
Pemusnahan barang bukti, penindakan di berbagai lokasi, serta pengembangan kasus terhadap jaringan pemasok diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.
Bagi Polda Sumsel, upaya tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga bagian dari tanggung jawab melindungi masyarakat dan menjaga masa depan bangsa.
Dengan penindakan yang konsisten dan dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba di Sumatera Selatan diharapkan semakin efektif demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Indonesia Emas 2045( Hanny)











