Jaksa Agung tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus gantikan Febrie Adriansyah

Jaksa Agung tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus gantikan Febrie Adriansyah
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) jaksa agung muda tindak pidana khusus (jampidsus)
TIPIKOR
Sabtu, 11 Jul 2026  15:05

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) jaksa agung muda tindak pidana khusus (jampidsus) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai jampdisus, bapak jaksa agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai jaksa agung muda bidang pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas jampidsus,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Dikatakan Anang, penunjukan Rudi Margono tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

"Penunjukan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan jaksa agung muda tindak pidana khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," kata Anang.

“Kami tegaskan pergantian kepemimpinan ini tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Diketahui, Febrie Adriansyah mengundurkan diri sebagai Jampidsus setelah namanya terseret dalam 3 kasus korupsi besar yang tengah ditangani Polri. 

Pengunduran diri tersebut berlaku efektif mulai Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam pernyataan video, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Anang, keputusan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen Febrie dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

TAG:
#jampidsus
#febrie adriansyah
#kejagung
Berita Terkait
Febrie Adriansyah resmi mundur dari Jampidsus Kejagung
Febrie Adriansyah resmi mundur dari Jampidsus Kejagung
Febrie Adriansyah resmi mundur dari Jampidsus Kejagung
Febrie Adriansyah resmi mundur dari Jampidsus Kejagung
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tak terima ditegur terobos perlintasan KA, pemotor keroyok petugas
Jembrana Bali diguncang gempa dua kali malam ini
Pembalakan liar "berjamaah" di Sumurkondang, dari oknum petugas hingga oknum penggiat lingkungan hidup diduga terlibat
Yayasan Pendidikan Bina Jaya Sukses Gelar Pembukaan MPLS 2026
Banjir kritikan, DPR akui Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah tak diatur KUHAP
Indeks Berita