WNA Korea pagari dan kuasai Pantai Citepus Sukabumi, warga geram

WNA Korea pagari dan kuasai Pantai Citepus Sukabumi, warga geram
Foto: Penampakan tenda inflatable (balon) yang berdiri di atas dek kayu di kawasan pesisir Citepus.
DAERAH
Senin, 08 Des 2025  22:57

Warga Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kembali memprotes keras keberadaan pembangunan tenda glamping dan struktur bangunan lain milik warga negara asing (WNA) asal Korea yang berdiri di tepi Pantai Citepus.

Tak hanya mendirikan sekitar 10 tenda glamping tanpa izin, mereka juga disebut menutup sebagian jogging track milik pemerintah yang selama ini menjadi fasilitas umum.

Kepala Desa Citepus, Koswara, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah diberitahu mengenai proyek tersebut.

“Kami benar-benar kecolongan. Tidak ada koordinasi sedikit pun. Warga melapor karena melihat pesisir dipagar dan jogging track pemerintah ditutup oleh bangunan baru,” ujarnya.

Menurut Koswara, aksi sepihak itu jelas melanggar aturan pemanfaatan ruang pesisir dan mengganggu fasilitas olahraga yang dibangun pemerintah untuk masyarakat.

Pemagaran jogging track

Pantai Citepus memiliki jogging track resmi milik pemerintah desa—jalur yang menjadi ruang publik untuk olahraga masyarakat dan wisatawan.

Namun, jalur itu kini terganggu oleh struktur bangunan glamping dan pagar yang dibuat pihak WNA.

“Jogging track itu fasilitas resmi pemerintah. Tapi malah ditutup dan diarahkan seolah-olah bukan akses umum. Ini tindakan yang sangat keliru,” tegas Koswara.

Ultimatum Satpol PP

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengeluarkan ultimatum tegas terkait keberadaan deretan glamping mewah yang diduga dibangun warga negara asing (WNA) asal Korea di tepi Pantai Citepus tersebut.

Seluruh bangunan dinilai ilegal dan diwajibkan untuk dibongkar.

Dalam operasi monitoring, Kepala Bidang Gakperda dan Bangrier PPNS Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ujang Soleh Suryaman mengatakan bahwa kawasan tersebut merupakan eks Rumah Makan Saridona.

Ujang Soleh menyebutkan bahwa petugas menemukan 10 tenda glamping lotus lengkap dengan pagar yang menjorok ke area pantai sepanjang sekitar 100 meter dan lebar 8 meter. 

TAG:
#pantai citepus
#wna
#korea
#sukabumi
Berita Terkait
Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro Ditahan
Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT Dana Desa (DD) Tahap Pertama untuk Lansia
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF
Imigrasi Klaim Dokumen Lengkap, Keberadaan TKA China di PLTSa Kramasan Tetap Jadi Sorotan
Polda Sumsel Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di Posko DVI Palembang
Indeks Berita