Gibran anggap gugatan ijazah pendidikan luar negeri lucu-lucuan

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menjawab tuduhan terkait ijazah pendidikan luar negeri.
Seperti diketahui, ijazah pendidikannya selama belajar di Singapura dan Australia, diragukan oleh pakar hukum tata negara, Denny Indrayana dkk.
Denny Indrayana dkk telah melayangkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Dari pihak MK, sudah menggelar sidang dan sudah mendengarkan keterangan saksi ahli, baik dari pemohon maupun termohon pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Menanggapi tudingan tersebut, Wapres Gibran merespons dengan santai.
Ia mengaku tidak merasa dirugikan atas liarnya isu ini setelah dihembuskan oleh Denny Indrayana.
Dimulai dari menggelar sayembara, sampai dengan gugatan ke MK.
Menurutnya, hal ini adalah tindakan yang wajar dan ia merasa tidak terganggu.
“Oh ya, biasa. Makanya kan Ijazahnya di bawa saya sendiri,” ujarnya, dikutip, Senin, 5 Oktober 2026.
Saat ditanya, apakah dirinya merasa dirugikan, ia menegaskan tidak dirugikan.
Malah, baginya ini merupakan sebuah hiburan.
“Nggak (dirugikan). saya anggap lucu-lucuan.,” ujarnya.
Tidak ada kewajiban menyetorkan dokumen akademik ke kedutaan
Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, meluruskan pernyataan atase pendidikan KBRI Australia dan Singapura.
Dikatakan, KBRI Australia dan Singapura menyatakan dalam kesaksian di sidang MK, tidak menyimpan dokumen akademik Gibran.
“Halo..., tidak ada kewajiban dair pelajar Indonesia di manapun untuk menyetorkan dokumen akademik ke kedutaan. Juga bukan tugas, atau kewajiban kedutaan untuk mengumpulkan data akademik pelajar—pelajar Indonesia yang ada di luar neger,” ujarnya,
Dikatakan, bahwa dirinya telah menempuh pendidikan master dua kali dan sudah lulus di National University of Singapura dan Singapore Management University.
“Tidak ada permintaan dari KBRI, atau kewajiban sehingga saya harus menyetorkan transkrip atau dokumen akademik ke KBRI,” papar Grace.
“jadi jangan dibuat narasi seolah-olah jika KBRI tidak memiliki dokumen akademik, Gibran tidak lulus di sana,” ungkapnya.
Menurutnya, Itu logika yang sangat-sangat ngawur. Urusan ijazah ini kapan selesainya. Dulu Jokowi sekarang Gibran.
“Orangnya itu-itu saja. Apakah Isu ini sengaja dipelihara?,” tanya Grace.











