Tanah Adat Dicaplok ke dalam Kawasan Hutan Suaka, Warga Desa Muara Padang – Banyuasin, Mencari Keadilan!

Tanah Adat Dicaplok ke dalam Kawasan Hutan Suaka, Warga Desa Muara Padang – Banyuasin, Mencari Keadilan!
Foto: Rapat bersama Aliansi Indonesia di kantor Desa Muara Padang Banyuasinasin dihadiri Kepala Desa, Sekdes, Ketua BPD, Ketua Adat, karang taruna dan tokoh masyarakat. 
AGRARIA
Jumat, 23 Okt 2026  17:23

Sejumlah warga di di sungai Sugihan Marga Sungai Aren, Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mencari keadilan setelah tanah mereka dicaplok ke dalam kawasan hutan suaka sejak tahun 1982.

Kronologi bermulai pada tahun 1954 awalnya surat Pesirah atau Marga No. AG masyarakat sudah menggarap lahan 4.987 hektar. Lalu pada tahun 1967 s/d 1968 karena masyarakat berkembang, Bupati mengeluarkan izin resmi No. B.II/S/MUBA/1968 seluas 2.750 hektar dengan ukuran panjang 11 km x Lebar 2,5 km untuk 11 orang di Sungai Sugihan Marga Sungai Aren Desa Muara Padang.

Pada saat itu lahan yang darat difungsikan untuk tanaman rambutan, mangga, duren, rotan sego dan rawa untu cetak persawahan.
Pada tahun 1971 s/d 1973 terjadi kebakaran sehingga tanaman keras yang di darat habis, dan masyarakat kelompok tani SINAR MARGA fokus kepada persawahan.

Dari tahun 1982 hingga saat ini, masyarakat adat Sunga Aren di 3 desa kehilangan lahan pertanian yang merupakan lahan adat yang turun temurun digarap dari tahun 1954 S/d 1982, lalu di caplok menjadi kawasan hutan suaka.

Temuan Lembaga Aliansi Indonesia


Tim saat cek lokasi. 

Ketua Bidang Hukum Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Hidayatullah bersama masyarakat adat, ketua adat, kepala desa, ketua BPD dan tokoh masarakat turun langsung untuk cek lokasi, dan ditemukan beberapa makam para pelaku yang menggarap lahan, dan ada juga makam sesepuh.

“Jadi, dari 11 penggarap saat itu sekarang tinggal 2 orang yang masih hidup, dan 9 lainnya sudah meninggal sehingga diteruskan oleh ahli warisnya. Makam para penggarap yang sudah meninggal itu yang kami temukan di lokasi,” ujar Hidayatullah, Jumat (23/10/2026).


Makam penggarap di lokasi. 

Kemudian di lokasi tanah adat didapati memang benar berbatasan dengan kawasan hutan suaka -+ 80.000 ha, yang ada gajahnya dan saat ini hangus terbakar sehingga akhirnya menyebar merembet ke area persawahan yang ikut terbakar sehingga ternak kerbau ada yangg mati,. 

“Tandanya di lapangang ya itu, bila kerbau ada di lahan adat dan gajah ada di kawasan hutan suaka,” tegas Hidayatullah.

Tidak Ada SK maupun Sosialisasi

Selain cek lokasi, Hidayatullah juga memimpin rapat bersama di Kantor Desa Muara Padang yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua Adat, Ketua BPD, tokoh masyarakat dan karang taruna setempat.

Dalam rapat tersebut terungkap, bahwa pihak desa dan pihak terkait lainnya tidak pernah mengetahui ada SK dari Kementerian Kehutanan terkait masuknya tanah adat tersebut ke dalam kawasan hutan suaka. Juga tidak pernah ada sosialiasi.

“Jadi, kawasan hutan suaka tersebut sampai mana batasnya,apakah masih di batas yang lama atau sudah termasuk di dalamnya tanah adat tersebut belum pernah benar-benar diketahui. Sehingga keinginan warga sederhana, mana yang memang tanah adat yang sudah digarap sejak tahun 1954 dkembalikan kepada warga,” pungkasnya.

TAG:
#sengketa tanah
#banyuasin
#aliansi
Berita Terkait
Indikasi Permainan Mafia Tanah, Lahan 4 Ha Milik Warga Berpindah Tangan ke Bank Kalbar
Indikasi Permainan Mafia Tanah, Lahan 4 Ha Milik Warga Berpindah Tangan ke Bank Kalbar
Indikasi Permainan Mafia Tanah, Lahan 4 Ha Milik Warga Berpindah Tangan ke Bank Kalbar
Indikasi Permainan Mafia Tanah, Lahan 4 Ha Milik Warga Berpindah Tangan ke Bank Kalbar
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Gercep Polres Lebak Tangkap Penjual Obat Ilegal, Tramadol-Hexymer Disita
Polda Sumsel Ungkap 62 Kasus Karhutla, 52 Orang Jadi Tersangka dan Korporasi Dibidik
Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bantu Bersihkan Tempat Ibadah
Ungkapan Terima kasih Peserta Pelatihan Teknik Agroferstri Angkatan 2, Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat
Palembang Dikepung Kabut Asap, Chairul S Matdiah Minta Aparat Tindak Tegas Korporasi Penyebab Karhutla 
Indeks Berita