Diduga Marak Illegal Drilling di Muba, Aktivis Desak Kapolda Sumsel Bertindak Tegas

Diduga Marak Illegal Drilling di Muba, Aktivis Desak Kapolda Sumsel Bertindak Tegas
Foto: Syawal
SUMSEL
Jumat, 10 Apr 2026  09:30

Muba, AliansiNews.id. 

Lembaga Pemerhati Kebijakan dan Advokasi mengungkap dugaan praktik penambangan minyak ilegal (illegal drilling) dan penyulingan ilegal (illegal refinery) di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Guthrie Pecconina Indonesia (PT GPI), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung di wilayah hukum Polsek Lawang Wetan serta kawasan hutan yang masuk wilayah hukum Polsek Batanghari Leko.

Koordinator Investigasi Lembaga Pemerhati Kebijakan dan Advokasi, Syawal, menyebutkan bahwa praktik illegal drilling tersebut berlangsung secara terang-terangan tanpa hambatan berarti.

“Berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil investigasi tim kami di lapangan, terdapat beberapa titik illegal drilling di wilayah HGU PT GPI, tepatnya di Blok 07 Karang Rengen Estate atau GPI 04, Dusun 2, Desa Rantau Kasih,” ungkap Syawal, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, selain di area HGU perusahaan, aktivitas serupa juga ditemukan di kawasan hutan yang berada di wilayah Pakrin, Kecamatan Batanghari Leko.

“Hutan yang sebelumnya rindang kini mengalami kerusakan akibat ulah para pelaku illegal drilling. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Menurutnya, praktik illegal drilling dan illegal refinery tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Mengacu pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan kerja sama dengan SKK Migas, pelaku illegal drilling dapat dikenakan sanksi pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Namun, kata dia, hingga saat ini aktivitas ilegal tersebut justru semakin marak di wilayah hukum Polsek Lawang Wetan dan Polsek Batanghari Leko.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dan cepat dalam memberantas praktik mafia minyak tersebut.

“Kerusakan lingkungan yang terjadi sudah sangat serius. Selain itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Dalam hasil investigasinya, pihak lembaga juga mengaku menemukan indikasi adanya praktik “bagi hasil” yang diduga menjadi faktor utama masih berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut.

“Kami menemukan dugaan adanya ‘25 persen’, sehingga kuat dugaan ada praktik backing atau perlindungan terhadap aktivitas ini. Ini yang harus diusut tuntas,” bebernya.

Syawal pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumsel, agar serius dalam memberantas illegal drilling di wilayah tersebut.

Ia juga menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah HGU PT Hindoli Cargill Group sebagai contoh nyata dampak buruk dari aktivitas ilegal tersebut.

“Cukuplah kasus di wilayah HGU PT Hindoli menjadi pelajaran. Kerusakan lingkungan terjadi, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen PT GPI terkait dugaan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery tersebut. (Tri sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Kapolda Sumsel Perkuat Pengabdian Humanis Guna Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Kapolda Sumsel Perkuat Pengabdian Humanis Guna Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Kapolda Sumsel Perkuat Pengabdian Humanis Guna Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Kapolda Sumsel Perkuat Pengabdian Humanis Guna Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Keluarga besar Bantar karet, Semangat Berbagi di Idul Adha, Salurkan 11 Ekor Kurban
Polsek cigudeg di hari Idul Adha penyerahan dua Hewan Kurban 
Kapolsek Megamendung Bersama  Anggota Beri Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat Dalam Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H /2026M
Polsek cigudeg Berbagi Takjil Gratis 400 bok kepada Masyarakat
Viandra Siswi Kelas XI SMK Xaverius Palembang Tembus LKS Nasional Bidang Desain Grafis
Indeks Berita