Guru di Tangsel jadi tersangka kekerasan seksual, ICM sampaikan permohonan maaf

Guru di Tangsel jadi tersangka kekerasan seksual, ICM sampaikan permohonan maaf
 
PPA & TPPO
Minggu, 04 Okt 2026  18:18

Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, buka suara setelah Polres Tangerang Selatan menetapkan seorang guru berinisial NAA sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa.

Humas ICM, Muhammad Rizqi Syihabbudien, menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan keluarga yang terdampak, seluruh orang tua siswa, serta masyarakat.

"ICM menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada siswa dan keluarga yang terdampak, seluruh orang tua siswa, dan masyarakat. Kami menyadari kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pengajar kami telah menimbulkan luka dan keresahan," kata Rizqi dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Menurutnya, ICM bertanggung jawab untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh guna memastikan keamanan dan perlindungan siswa.

Pihak sekolah juga menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. ICM siap berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan, termasuk memberikan keterangan maupun dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk mendukung penanganan perkara hingga tuntas.

"Sehubungan dengan penetapan NAA sebagai tersangka, kami menghormati proses hukum dan siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

Rizqi mengatakan, NAA telah dinonaktifkan sejak 25 Agustus 2026. Guru tersebut kini tidak lagi memiliki akses terhadap siswa maupun lingkungan sekolah.

Selain itu, ICM mengaku telah menyediakan pendampingan psikologis bagi siswa yang terdampak dan keluarganya. Pihak sekolah juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas anak serta mengajak seluruh pihak melakukan hal serupa.

"Keamanan dan kenyamanan siswa adalah prioritas kami," katanya.

Perketat perlindungan siswa

ICM menyebut kasus tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan siswa. Pihak sekolah menegaskan kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi.

Dewan pembina, pengurus yayasan, dan pimpinan sekolah disebut bertanggung jawab mengawal pelaksanaan serta evaluasi pembenahan sistem perlindungan siswa. Sejumlah langkah pembenahan yang disiapkan ICM meliputi memperketat proses rekrutmen dan pemeriksaan rekam jejak guru maupun pegawai.

Kemudian, memperjelas aturan mengenai batas interaksi antara guru, pegawai, dan siswa. Sekolah juga akan menerapkan prosedur pendampingan lebih dari satu guru dalam seluruh kegiatan siswa, baik di dalam maupun di luar kelas.

Pengawasan di lingkungan sekolah dan asrama juga akan diperkuat, termasuk dengan penambahan kamera pengawas atau CCTV di area bersama.

"Saat ini kami mengoperasikan 394 CCTV di seluruh area bersama sekolah dan asrama," ujar Rizqi.

ICM juga akan menyediakan kanal pengaduan yang menjamin kerahasiaan pelapor, disertai prosedur respons cepat dan tindak lanjut sesuai kebutuhan penanganan.

TAG:
#kekerasan seksual
#guru
#icm
#tangsel
#banten
Berita Terkait
Seorang ayah tega cabuli anak kandung hingga tewas, terancam hukuman seumur hidup
Seorang ayah tega cabuli anak kandung hingga tewas, terancam hukuman seumur hidup
Seorang ayah tega cabuli anak kandung hingga tewas, terancam hukuman seumur hidup
Seorang ayah tega cabuli anak kandung hingga tewas, terancam hukuman seumur hidup
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kegiatan Duta Persahabatan Supporter Fun Football Wilkum Polres Tangerang Selatan 
Penyuapan Hasil Audit BPK — Syarief Achmad: Tuntaskan Cepat, Sampaikan Terbuka, Jangan Biarkan Menggantung
2 algojo KKB tewas dalam baku tembak dengan pasukan khusus TNI
Demo di DPRD Banten, mahasiswa bentrok dengan aparat
Visi Rajawali: Menyatukan Wartawan, Lembaga Sosial, dan Penegak Hukum — Edi Tanam Purwana Sampaikan Harapan untuk Kapolri Baru
Indeks Berita