Dugaan Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Aktivis Desak Cabut Izin Operasional dan Tangkap Dirut RSMH Palembang 

Dugaan Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Aktivis Desak Cabut Izin Operasional dan Tangkap Dirut RSMH Palembang 
Foto: M Rahman Nasution
SUMSEL
Kamis, 16 Apr 2026  14:01

Palembang, Aliansinews"

Pemulangan pasien atas nama AH (49) yang sedang koma dari Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang menuai perhatian dan kritik dari publik.

Gabungan aktivis Pemerhati Kebijakan Publik menyampaikan kecamannya kepada pihak RSMH Palembang karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional. (16/04)

Menurut M. Rohman Nasution bahwa memulangkan pasien yang masih dalam kondisi koma atau belum stabil (belum diizinkan secara medis oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan/DPJP) merupakan pelanggaran berat terhadap prosedur pelayanan kesehatan dan etika profesi di Indonesia.

"Insiden pemulangan pasien AH adalah bentuk buruknya pelayanan kesehatan di RSMH Palembang" terang Nasution 

Dalam preseden tersebut diduga RSMH telah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Perundungan Undangan yang berlaku sebagaimana tertera pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Permenkes No. 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit
"Tindakan oleh oknum RSMH sangat tidak manusiawi" tegasnya

Dalam kajiannya, para aktivis menilai RSMH Palembang diduga telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau Wanprestasi (ingkar janji) pelayanan.

Sebab rumah sakit berkewajiban memberikan ganti rugi jika pemulangan paksa tersebut yang dapat menyebabkan kondisi kesehatan AH lebih memburuk

lebih lanjut dijelaskan bahwa atas perbuatannya pihak RSMH dapat dijerat hukuman pidana (359 - 360 KUHP) dan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 terkait Pelanggaran terhadap kewajiban memberikan pertolongan pertama pada pasien gawat darurat

"Sebagai rumah sakit plat merah RSMH Palembang harus dapat memberikan layanan terbaik sebagai contoh rumah sakit daerah dan swasta lainnya" kecam Nasution 

Atas kejadian tersebut, aktivis Pemerhati Kebijakan Publik menyerukan konsolidasi massa untuk menyampaikan laporan dugaan dengan melakukan unjuk rasa

"Kami akan melakukan aksi massa menuntut tanggung jawab RSMH, jika tidak kami akan mendesak agar izin operasionalnya dicabut" pungkas aktivis(Su)

TAG:
#
Berita Terkait
Polda Sumsel Tangani Kecelakaan Maut di Jalintim, Sat Lantas Amankan TKP
Polda Sumsel Tangani Kecelakaan Maut di Jalintim, Sat Lantas Amankan TKP
Polda Sumsel Tangani Kecelakaan Maut di Jalintim, Sat Lantas Amankan TKP
Polda Sumsel Tangani Kecelakaan Maut di Jalintim, Sat Lantas Amankan TKP
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita