Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Laksanakan Silaturahmi dan Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Laksanakan Silaturahmi dan Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
 
BOGOR RAYA
Selasa, 30 Des 2025  14:22

Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat bersama Babinsa melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang kepada warga masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, bersama Babinsa Sertu Nanang Fahroji dengan menyambangi warga di Kampung Cikupa Coblong RT 002 RW 013, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Silaturahmi dan sambang warga ini dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dan TNI dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berdialog langsung dengan warga guna mempererat hubungan kemitraan antara aparat keamanan dengan masyarakat, sekaligus menyerap informasi yang berkembang di lingkungan warga.

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. serta Kapolsek Ciampea KOMPOL Suminto, H.P., S.IP., M.H., seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah binaan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga, di antaranya agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan.

Selain itu, warga juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar setiap permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan ketua RT, RW, dan para tokoh masyarakat, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga masyarakat,” ujar Bhabinkamtibmas saat berdialog dengan warga.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani pengaduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dan tepat.

Polres Bogor terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

TAG:
#polsek ciampea
#ciampea
#polres bogor
Berita Terkait
Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polrestabes Palembang Tuntaskan Pengungkapan Awal Kasus Viral SPBU Sukarami, Dua Tersangka Diamankan
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan AsetĀ 
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Megamendung Kabupaten BogorĀ 
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan Timbul Regar!
Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Minta Fee Rp1 Miliar dengan Iming-iming Proyek Rp10 Miliar
Indeks Berita