Buntut kematian dosen cantik Untag Semarang, AKBP Basuki resmi dipecat

Buntut kematian dosen cantik Untag Semarang, AKBP Basuki resmi dipecat
Foto: AKBP Basuki mengenakan rompi hijau saat didalam lift usai keluar ruangan sidang KKEP.
JATENG-DIY
Kamis, 04 Des 2025  00:42

AKBP Basuki resmi dipecat dari institusi Polri setelah menjalani sidang etik terkait kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi.

Sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) berlangsung pada Rabu (3/12/2025) sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB di Polda Jawa Tengah.

Seusai sidang, Basuki keluar dari ruang persidangan dengan pengawalan ketat anggota Bidang Propam. Ia terlihat mengenakan rompi hijau dan tangan terikat tali tis, menandakan statusnya sebagai terperiksa.

Kuasa hukum keluarga korban, Zaenal Petir, membenarkan sidang KKEP memutuskan Basuki dikenai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

“Hasil sidang diputuskan PTDH, pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat,” ujarnya seusai persidangan.

Menurut Zaenal, ada tiga pertimbangan utama yang memberatkan AKBP Basuki. Pertama, ia dinilai melakukan perbuatan tercela yang mencoreng citra Polri.

Kedua, ia terbukti tidur bersama seorang wanita yang bukan pasangan sah atau keluarga. Ketiga, Basuki dijatuhi hukuman tambahan berupa penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa Surat Perintah Kapolda Jateng untuk pelaksanaan sidang KKEP terbit pada 1 Desember 2025.

Sidang dipimpin Kombes Fidel selaku ketua, dengan Kombes Rio Tangkari sebagai wakil ketua, serta AKBP Dandung sebagai anggota komisi.

Dalam persidangan, hadir pula tim penuntut, pembela, dan pendamping. Pihak pendamping menyebut selama bertugas, Basuki tidak pernah memiliki riwayat pelanggaran disiplin. Bahkan, istrinya disebut masih bersedia menerima kembali dan berharap suaminya tidak dijatuhi PTDH. Basuki juga sempat mengajukan pensiun dini.

Namun, penuntut umum menilai tidak ada faktor yang meringankan. Tindakan Basuki dianggap telah viral dan semakin merusak citra institusi kepolisian.

“Perbuatannya menurunkan citra Polri karena viral, dan terbukti tidur satu kamar di luar hubungan pernikahan,” tegas Zaenal.

Putusan PTDH ini menandai berakhirnya karier AKBP Basuki di kepolisian. Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kematian misterius Dwinanda Linchia Levi yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

TAG:
#dosen cantik
#dosen untag
#akbp basuki
#polda jateng
#semarang
Berita Terkait
Kematian dosen cantik Untag di Semarang, keluarga desak polisi usut tuntas
Kematian dosen cantik Untag di Semarang, keluarga desak polisi usut tuntas
Kematian dosen cantik Untag di Semarang, keluarga desak polisi usut tuntas
Kematian dosen cantik Untag di Semarang, keluarga desak polisi usut tuntas
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu Iklim dan Lingkungan 
Anggota Kodim 1016/Plk Nonton Bareng Bersama Masyarakat
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang Tue menjalankan tugas dan fungsinya
"Gercep" Polsek cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan
Polres Kuningan periksa laporan ilegal logging dari Tebangan Sumur Kondang wilayah hukum Asper Waled
Indeks Berita