Duh! Seorang wasit Liga 2 diduga jual istri melalui aplikasi

Duh! Seorang wasit Liga 2 diduga jual istri melalui aplikasi
Foto: Ilustrasi.
PPA & TPPO
Selasa, 10 Feb 2026  13:14

MiChat kembali menjadi sorotan setelah seorang wasit sepak bola Liga 2 berinisial FR (31) terseret kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap istrinya sendiri.

FR dilaporkan ke polisi karena diduga memaksa sang istri, SHF (27), melayani pria hidung belang yang dipesan melalui aplikasi pesan instan tersebut.

Kasus ini terjadi di kediaman pasangan tersebut di kawasan Batuceper, Kota Tangerang.

Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan bahwa tindakan FR dilakukan secara sistematis dan disertai ancaman.

“Korban dipaksa mengenakan pakaian minim, disuruh menjemput pria yang dipesan, lalu dipaksa melakukan hubungan badan di dalam rumah. Semua dilakukan di bawah tekanan dan ancaman,” kata Hamim dikutip, Selasa (10/2/2026).

Meski hingga kini belum ditemukan bukti aliran uang hasil transaksi, pihak kuasa hukum menegaskan perbuatan tersebut sudah memenuhi unsur eksploitasi seksual dan tindak pidana serius, terlepas dari ada atau tidaknya keuntungan finansial.

Sebelumnya, pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut dan menyatakan proses hukum masih berjalan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, mengatakan kasus ini sudah masuk tahap klarifikasi saksi.

“Laporan diterima pada Oktober 2025. Sampai saat ini sudah empat saksi dimintai keterangan, termasuk terlapor FR dan pelapor,” ujar Suwito, Selasa (3/2/2026).

Sementara itu, Polri mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap kejahatan berbasis aplikasi dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Aparat juga mendorong penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang memungkinkan pelaku eksploitasi seksual digital dijerat hukuman hingga 15 tahun penjara.

Hanya saja hingga kini penyalahgunaan MiChat memang masih terus terjadi.

Hal ini tentu perlu segera diantisipasi agar kasus wasit Liga 2 yang menjual istri menggunakan MiChat tidak terulang kembali. 

TAG:
#michat
#prostitusi
#tangerang
#banten
Berita Terkait
Prostitusi anak di bawah umur, Polda Metro Jaya akan panggil 21 korban mucikari FEA
Prostitusi anak di bawah umur, Polda Metro Jaya akan panggil 21 korban mucikari FEA
Prostitusi anak di bawah umur, Polda Metro Jaya akan panggil 21 korban mucikari FEA
Prostitusi anak di bawah umur, Polda Metro Jaya akan panggil 21 korban mucikari FEA
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
Amanah yang Diemban! Rahmat dan Neneng Nulasari Siap Menjaga Kepercayaan Masyarakat Banten 
Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Pos Perumbang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Kerja Bakti Bersama Siswa SDN 04 Kekurak
Proyek Jalan Rp19,1 Miliar Retak, DPD LSM MAUNG Riau: Jangan Hanya Ditambal, Bongkar dan Kerjakan Ulang 
Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bangun Drainase, Berikan Manfaat bagi Warga Saat Musim Hujan
Indeks Berita