OTT BNPB, Sestama Rustian hindari wartawan setelah diperiksa KPK

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/10/2026) siang.
Rustian sempat berupaya menghindari awak media dan enggan memberikan keterangan saat keluar dari gedung KPK.
Rustian meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Pantauan Beritasatu.com, ia terlihat mengenakan masker, membawa dua tas jinjing, serta sejumlah surat.
Rustian tidak merespons pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaan yang dijalaninya. Setelah keluar dari gedung KPK, ia melanjutkan perjalanan menggunakan taksi tanpa memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan maupun dugaan perkara yang tengah ditangani KPK.
Pemeriksaan terhadap Rustian berlangsung sehari setelah KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, Rustian diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihak-pihak yang diamankan terdiri atas unsur internal BNPB, termasuk sestama dan pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.
KPK masih mendalami keterkaitan pengadaan tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.
Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas sebagai barang bukti.
KPK belum memerinci asal-usul barang bukti tersebut maupun keterkaitannya dengan masing-masing pihak yang diperiksa.
Hingga Rustian meninggalkan gedung KPK, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaannya.
Perkembangan penanganan OTT BNPB selanjutnya masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Mereka terdiri atas sejumlah pihak, termasuk Sestama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.
"Dalam peristiwa ini tim KPK menangkap 14 orang, di antaranya merupakan sekretaris utama atau sestama. Kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di sela-sela acara Jelajah Media 2026 di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).












