DPD BPAN-LAI Sumsel Nyatakan Dukungan Penuh kepada Polda Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Program Cetak Sawah Rakyat di OKI

Palembang, AliansiNews.id.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Penelitian Aset Negara–Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dalam proses penyidikan dugaan penyimpangan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) melalui E-Katalog Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPD BPAN-LAI Sumsel Nomor B/168/DPD-SUMSEL/BPAN-AI/VII/26 tentang Dukungan Penuh terhadap Langkah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam Melaksanakan Penyidikan Terkait Program Cetak Sawah Rakyat, yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Selatan.
Ketua DPW ABPEDNAS Sumatera Selatan, Wahono, S.T., yang juga merupakan wakil ketua DPD BPAN-LAI Sumsel, menyampaikan bahwa langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan program strategis di sektor pertanian merupakan bentuk nyata komitmen dalam pemberantasan korupsi serta upaya penyelamatan aset negara.

"Program yang menggunakan anggaran negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, tentu harus diusut secara tuntas berdasarkan hukum yang berlaku," ujarnya.
Dalam surat dukungan tersebut, DPD BPAN-LAI Sumsel juga mengutip instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memerangi praktik pungutan liar, korupsi, kolusi, nepotisme, terorisme, dan penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari upaya menyelamatkan aset negara dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Sebagai lembaga sosial kontrol, BPAN-LAI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggaraan pemerintahan serta tidak akan ragu melaporkan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara kepada aparat penegak hukum maupun instansi berwenang.
Dalam surat tersebut, BPAN-LAI Sumsel juga memberikan apresiasi atas langkah Polda Sumatera Selatan yang telah melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan Program Cetak Sawah Rakyat E-Katalog Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten OKI.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumatera Selatan atas langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi pokok surat tersebut.
BPAN-LAI Sumsel berharap penyidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum berdasarkan alat bukti yang sah, seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum.
Menurut BPAN-LAI, pengusutan perkara tersebut penting untuk menjaga integritas program pemerintah di bidang ketahanan pangan, melindungi keuangan negara, serta memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.
Di sisi lain, BPAN-LAI juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga sosial kontrol, diharapkan proses penyidikan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan dapat berjalan secara optimal, profesional, dan menghasilkan kepastian hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
(Tri Sutrisno)











