Bentrokan maut di Jalan Tambak Menteng, Polisi tetapkan 7 tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka setelah bentrokan antarwarga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Ketujuh tersangka itu terbagi dalam dua kasus, yakni perusakan gerobak pedagang makanan dan pengeroyokan yang menewaskan satu orang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan, penanganan kedua perkara tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasus pertama berkaitan dengan pengerusakan gerobak pedagang makanan di kawasan Matraman.
Penyidik menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL berdasarkan pemeriksaan delapan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta alat bukti lainnya.
Kasus kedua merupakan perkara pengeroyokan terhadap sekelompok pemuda yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AR, dan OR setelah memeriksa delapan saksi serta mengumpulkan alat bukti.
"Dua peristiwa yang terjadi saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat. Terkait pengerusakan gerobak makanan milik pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, petunjuk CCTV, dan alat bukti lainnya,” kata Bhudi kepada wartawan di Jalan Tambak, Menteng, Senin (27/7/2026)
“Kemudian terkait perkara pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, setelah memeriksa delapan saksi juga telah ditetapkan tiga orang tersangka," sambungnya.
Bhudi memerinci, empat tersangka dalam kasus pengerusakan masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan berinisial SK, AR, dan OR.
Penyidik masih terus mendalami perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.
"Berikan ruang kepada rekan-rekan penyelidik dan penyidik untuk terus mendalami perkara ini. Artinya, proses hukum masih berjalan dan akan ditangani secara profesional oleh penyidik," tegas Bhudi.
Polda Metro Jaya memastikan penanganan bentrokan di Jalan Tambak dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga membuka peluang menetapkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti dalam proses penyidikan.












