Polres PALI Tegaskan Komitmen Berantas Curas, Pelaku Kekerasan di Talang Ubi Dibekuk

Polres PALI Tegaskan Komitmen Berantas Curas, Pelaku Kekerasan di Talang Ubi Dibekuk
Foto: Mapolsek Talang Ubi PALI
SUMSEL
Jumat, 10 Apr 2026  09:25

Penukal Abab Lematang Ilir, Aliansinews"

Satuan Reserse Kriminal Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah pondok di kawasan dekat TPA Simpang Airport, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 31 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial SM (55), seorang petani pekebun warga setempat, pada Senin, 6 April 2026, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif selama satu pekan. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang.

Kejadian bermula saat korban berinisial SB (53) sedang tidur bersama suaminya K (64) di dalam pondok. Selanjutnya, korban terbangun karena mendengar suara seseorang masuk ke dalam pondok. Pada saat itu, salah satu pelaku langsung menindih dan mencekik korban sambil mengancam agar tidak bergerak.

Pada waktu bersamaan, pelaku lainnya mengambil tas milik korban yang berada di dekat tempat tidur. Tas tersebut berisi satu suku emas, uang tunai sebesar Rp9.000.000, serta dokumen penting berupa sertifikat rumah, KTP, dan Kartu Keluarga. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Unit Reskrim.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Psi bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan tersangka SM di sekitar lokasi kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu alat pengait jenis ganco berwarna silver berkarat dengan gagang kuning sepanjang kurang lebih 45 sentimeter yang diduga digunakan pelaku untuk masuk secara paksa ke dalam pondok korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (2) Huruf a, b, dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pemberatan.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua. “Satu tersangka sudah kami amankan berikut alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berstatus DPO. Kami pastikan akan terus memburu hingga tertangkap,” tegasnya.

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir AKBP Yunar H. P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres PALI dalam menindak tegas tindak pidana kekerasan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Seluruh proses hukum akan kami jalankan secara tegas dan profesional hingga tuntas,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan permukiman maupun perkebunan. “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Kepolisian akan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Polsek Talang Ubi terus melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Upaya pengejaran terhadap pelaku kedua juga masih berlangsung guna menuntaskan perkara ini secara menyeluruh.(Hanny**)

TAG:
#
Berita Terkait
Iming-iming Rp30.000 Seret Mahasiswa ke Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Berinisial Y
Iming-iming Rp30.000 Seret Mahasiswa ke Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Berinisial Y
Iming-iming Rp30.000 Seret Mahasiswa ke Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Berinisial Y
Iming-iming Rp30.000 Seret Mahasiswa ke Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Berinisial Y
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Keluarga besar Bantar karet, Semangat Berbagi di Idul Adha, Salurkan 11 Ekor Kurban
Polsek cigudeg di hari Idul Adha penyerahan dua Hewan Kurban 
Kapolsek Megamendung Bersama  Anggota Beri Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat Dalam Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H /2026M
Polsek cigudeg Berbagi Takjil Gratis 400 bok kepada Masyarakat
Viandra Siswi Kelas XI SMK Xaverius Palembang Tembus LKS Nasional Bidang Desain Grafis
Indeks Berita