Viral! Sumpah injak Al-Qur'an di Lebak tuai kecaman keras ulama dan santri

Viral! Sumpah injak Al-Qur'an di Lebak tuai kecaman keras ulama dan santri
Foto: Dua perempuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video viral dugaan pemaksaan sumpah dengan menginjak Al-Qur`an di Malingping, Lebak. (Istimewa)
HUKUM
Minggu, 12 Apr 2026  18:53

Sejumlah ulama, kiai, dan santri di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mengecam dugaan pemaksaan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur`an yang viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Plotot, Desa Sukaraja, Jumat (10/4/2026), dan melibatkan dua perempuan berinisial NL yang disebut sebagai pemilik salon serta MT yang diduga menjadi korban pemaksaan sumpah.

Kecaman itu muncul sebagai respons atas dugaan penistaan agama yang dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat.

Selain menjadi sorotan dari sisi hukum, tindakan tersebut juga dianggap merendahkan simbol suci dan melukai perasaan umat Islam.

Dalam video yang beredar, terdengar pernyataan pembuka bernuansa religius sebelum menyampaikan sikap atas dugaan penistaan tersebut.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumusalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah alhamdulillah wasalatu wassalamu ala rasulillah amma ba’du. Menyikapi adanya penistaan agama dengan sumpah menginjak Al-Qur`an,” demikian kutipan dalam video yang diterima, Minggu (12/4/2026).

Tokoh masyarakat setempat, Kyai Surojjudin, menyampaikan sikap resmi ulama dan santri Desa Sukaraja. Ia menegaskan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.

“Maka dengan ini kami atas nama ulama dan santri se-Desa Sukaraja menyatakan sikap. Pertama, mengutuk keras tindakan tersebut,” ujar Surojjudin.

Selain itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan penistaan terhadap simbol suci umat Islam tersebut.

Selain itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan penistaan terhadap simbol suci umat Islam tersebut.

“Kedua, mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Lebak, untuk mengusut tuntas sesuai hukum yang berlaku secara objektif, profesional, dan transparan,” lanjutnya.

Ulama setempat juga meminta dukungan dari anggota legislatif di tingkat Provinsi Banten untuk turut mengawal kasus tersebut. “Ketiga, meminta kepada Dewan Musa untuk terus mendorong dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Pada sisi lain, masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh peristiwa tersebut, serta menjaga kerukunan antarwarga.

“Keempat, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Malingping dan sekitarnya untuk tetap menjaga kondusivitas, persatuan, dan kesatuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera ditangani secara tuntas oleh aparat penegak hukum guna menjaga ketertiban serta keharmonisan di tengah masyarakat.

TAG:
#injak alquran
#lebak
#banten
#penistaan agama
Berita Terkait
Terkait Ismail Bolong dan Tambang Ilegal, Aliansi Indonesia Tunggu Bukti Keseriusan Polri
Terkait Ismail Bolong dan Tambang Ilegal, Aliansi Indonesia Tunggu Bukti Keseriusan Polri
Terkait Ismail Bolong dan Tambang Ilegal, Aliansi Indonesia Tunggu Bukti Keseriusan Polri
Terkait Ismail Bolong dan Tambang Ilegal, Aliansi Indonesia Tunggu Bukti Keseriusan Polri
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Penampakan Bupati Muara Enim Edison kenakan rompi tahanan KPK
Tuntut pembayaran yang macet, investor dapur MBG ngamuk dan blokade kantor BGN
OTT Bupati Muara Enim, KPK sudah tetapkan Edison tersangka
Gunung Merapi meletus, awan panas guguran meluncur sejauh 2.000 meter
‎Lima Besar Kampus Terbaik di Riau Capaian Riset Versi Kemdiktisaintek 2026
Indeks Berita