Jelang Puncak Mudik, Polisi Sterilkan Jalur Betung dari Truk ODOL

Jelang Puncak Mudik, Polisi Sterilkan Jalur Betung dari Truk ODOL
Foto: Satlantas Polda Sumsel
SUMSEL
Senin, 16 Mar 2026  11:03

PALEMBANG, Aliansinews"— 

Polda Sumatera Selatan mengambil langkah tegas menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalur utama mudik Sumatera Selatan guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran.

Kebijakan tersebut diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 setelah muncul laporan kepadatan kendaraan di jalur Betung akibat bercampurnya kendaraan berat dengan kendaraan pemudik.

Dalam kebijakan ini, seluruh kendaraan bersumbu tiga ke atas tidak diperbolehkan melintas menuju arah Jambi dan diarahkan masuk ke sejumlah kantong parkir yang telah disiapkan.

Sejumlah titik penampungan kendaraan berat diaktifkan, di antaranya kawasan Terminal Kramasan Palembang, ruas Jalan Soekarno-Hatta, hingga beberapa titik parkir alternatif di wilayah Banyuasin.

Petugas juga melakukan pembelokan kendaraan berat di Simpang Talang Kelapa agar tidak memasuki jalur utama mudik.

Langkah ini diambil untuk memisahkan arus kendaraan logistik dari kendaraan pribadi para pemudik.

Selain penertiban truk ODOL, polisi juga menyiagakan tim khusus pengurai kemacetan yang terdiri dari personel lalu lintas dan samapta di sejumlah titik rawan kepadatan.

Tim ini bertugas melakukan patroli serta rekayasa lalu lintas apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara tiba-tiba.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa langkah penertiban kendaraan berat dilakukan untuk memastikan jalur mudik tetap lancar dan aman.

“Seluruh truk sumbu tiga kami tahan dan dialihkan ke kantong parkir. Jalur mudik harus diprioritaskan untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengamanan arus mudik agar perjalanan masyarakat tidak terganggu kendaraan logistik berukuran besar.

“Penertiban ini dilakukan berdasarkan aturan pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran. Tujuannya agar arus kendaraan pemudik tetap lancar,” katanya.(Hanny**)

TAG:
#
Berita Terkait
Gelar Perkara di Polrestabes Palembang, kuasa hukum minta pasal berlapis untuk oknum Debt kolektor
Gelar Perkara di Polrestabes Palembang, kuasa hukum minta pasal berlapis untuk oknum Debt kolektor
Gelar Perkara di Polrestabes Palembang, kuasa hukum minta pasal berlapis untuk oknum Debt kolektor
Gelar Perkara di Polrestabes Palembang, kuasa hukum minta pasal berlapis untuk oknum Debt kolektor
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab kematiannya
Drag Race maut Kotamobagu Sulut, mobil tabrak penonton dan tewaskam 7 orang
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Indeks Berita