Setelah 17 Tahun Dinantikan, Pembangunan Di Citarik Sukabumi Masuki Tahap Sosialisasi

Setelah 17 Tahun Dinantikan, Pembangunan Di Citarik Sukabumi Masuki Tahap Sosialisasi
 
JABAR
Kamis, 15 Okt 2026  01:11

aliansinews.id - Sukabumi, Rencana pembangunan Daerah Irigasi (DI) Citarik yang melintasi Desa Cikadu dan Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mulai memasuki tahap sosialisasi. Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi pada Senin (12/10/2026) ini menjadi langkah awal menuju pembangunan infrastruktur irigasi yang telah dinantikan masyarakat setempat selama kurang lebih 17 tahun.

Sosialisasi dilaksanakan secara terpisah di Aula Kantor Desa Cikadu dan Aula Kantor Desa Citarik, dengan menghadirkan PT Nindya Karya (Persero) sebagai calon kontraktor pelaksana. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan jaringan irigasi di wilayah mereka.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Yadi Supriadi, menjelaskan bahwa pembangunan DI Citarik merupakan tindak lanjut dari program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketahanan Pangan.

Menurut Yadi, pembangunan ini menjadi bagian dari upaya mendukung ketersediaan infrastruktur sumber daya air untuk menunjang sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.

“Ini bukti keseriusan dan skala prioritas program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 terkait ketahanan pangan. Antusiasme masyarakat terhadap DI Citarik juga sangat luar biasa, mengingat program ini sudah kurang lebih 17 tahun dinantikan,” ujar Yadi, Senin (12/10/2026).

Berdasarkan rencana yang disampaikan, jaringan irigasi DI Citarik akan memiliki panjang total sekitar 4,5 kilometer dengan lebar kurang lebih 2 meter. Jaringan tersebut terbagi menjadi dua wilayah, yakni sepanjang 3 kilometer di Desa Cikadu dan 1,5 kilometer di Desa Citarik.

Pembangunan ini diharapkan dapat mendukung distribusi air untuk kebutuhan pertanian, sekaligus membantu meningkatkan keandalan layanan irigasi bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.

Meski kewenangan teknis dan penganggaran proyek berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai pemerintah pusat, Dinas PU Kabupaten Sukabumi tetap berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan kegiatan sesuai kewenangannya, termasuk melalui fungsi pengawasan di lapangan.

Tahap sosialisasi menjadi bagian penting dalam proses persiapan pembangunan agar masyarakat mengetahui rencana pekerjaan yang akan dilaksanakan di wilayahnya. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaksana kegiatan, pemerintah desa, dan masyarakat juga diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek.

Dengan mulai bergulirnya tahapan sosialisasi, pembangunan DI Citarik diharapkan dapat berlanjut sesuai tahapan yang telah direncanakan. Setelah menunggu sekitar 17 tahun, masyarakat Desa Cikadu dan Desa Citarik kini menantikan realisasi pembangunan jaringan irigasi yang diharapkan memberi manfaat nyata bagi pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Sukabumi.

TAG:
#
Berita Terkait
Bupati Sukabumi Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dalam Paripurna DPRD
Bupati Sukabumi Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dalam Paripurna DPRD
Bupati Sukabumi Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dalam Paripurna DPRD
Bupati Sukabumi Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dalam Paripurna DPRD
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Transformasi Perumda Air Minum TJM Menjadi Perseroda
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Perumda TJM Tingkatkan Kontribusi PAD pada 2027
Uden Abdunnatsir Usulkan Dana Cadangan Pilkada 2029 untuk Bantu Iuran BPJS PBI
Bupati Sukabumi Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dalam Paripurna DPRD
Wabup Andreas Hadiri Paripurna DPRD Sukabumi, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Indeks Berita