Belum temukan terlibat kasus proyek jalan Sumut, KPK tak punya alasan panggil Bobby Nasution

Belum temukan terlibat kasus proyek jalan Sumut, KPK tak punya alasan panggil Bobby Nasution
Foto: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
TIPIKOR
Senin, 17 Nov 2025  22:24

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menemukan dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus korupsi pengerjaan proyek jalan Sumut.

Karenanya, KPK tidak pernah memanggil menantu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi saksi dalam proses penyidikan kasus ini.

"Sampai dengan saat ini belum (temukan keterlibatan Bobby Nasution). Jadi kita fokus di dalam pihak-pihak yang diduga melakukan suap pihak pemberi dan juga pihak-pihak yang diduga menerima suap terkait dengan proyek pengadaan jalan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Apalagi, kata Budi, jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyatakan kasus dugaan korupsi jalan di Sumut sudah lengkap dan klaster pertama selaku klaster pemberi suap, sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan.

Sementara klaster kedua selaku penerima suap, sedang menunggu jadwal sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan.

"Artinya apa? Proses penyidikan sudah lengkap dilakukan oleh penyidik di mana JPU sudah menyatakan bahwa proses penyidikan itu sudah lengkap dan limpah, tahap dua tersangka barang bukti semua sudah limpah dan sekarang juga sudah limpah di PN," tandas Budi.

Budi mengatakan KPK juga akan mencermati fakta-fakta yang terjadi di persidangan, termasuk kemungkinan pemanggilan Bobby Nasution di persidangan dan pengembangan kasus ini.

Menurut dia, pemanggilan pengadilan tergantung dinamika dan kebutuhan atas keterangan Bobby Nasution selaku gubernur Sumut.

"Dalam proses pembuktian itu tentu nanti JPU akan menghadirkan para tersangka, alat bukti, dan juga saksi ahli. Jadi untuk memperkuat proses pembuktian dari apa yang didakwakan oleh penuntut umum kepada terdakwa," kata dia.

"Dalam proses persidangan tersebut bisa jadi hakim kemudian meminta untuk menghadirkan pihak-pihak lain. Untuk memperkuat proses-proses pembuktian jika itu memang dibutuhkan atau belum ada di dalam berkas dari JPU. Kita tunggu, kita ikuti proses persidangannya," pungkas Budi menambahkan.

KPK diketahui telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatra dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatra Utara, yakni eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting; eks Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Pemprov Sumut Heliyanto; Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi; dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang.

Dua tersangka pemberi suap, yakni Muhammad Rayhan Dulasmi dan Muhammad Akhirun Piliang sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Sementara tiga tersangka lainnya selaku penerima suap sedang menunggu jadwal sidang, yakni Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, dan Heliyanto.

Dalam kasus ini, Topan Obaja Ginting dan empat terdakwa lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap enam proyek dengan total nilai proyek sebesar Rp 231,8 miliar. 

TAG:
#proyek jalan sumut
#bobby nasution
#kpk
Berita Terkait
Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan
Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan
Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan
Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Jalan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita