Banser sangat kecewa Bahar bin Smith tidak ditahan

Banser sangat kecewa Bahar bin Smith tidak ditahan
Foto: Bahar bin Smith
HUKUM
Kamis, 12 Feb 2026  16:11

Keputusan penangguhan penahanan tersangka Assyaid Bahar bin Smith (ABS) menuai reaksi keras dari barisan Ansor serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tangerang.

Banser kecewa dan menilai langkah tersebut belum mencerminkan profesionalisme aparat penegak hukum.

Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser NU Kota Tangerang, Slamet Purwanto menegaskan, pihaknya kecewa karena Bahar bin Smith tidak ditahan.

“Kami atas nama keluarga besar Banser Kota Tangerang sangat kecewa atas keputusan ditangguhkannya penahanan Bahar Smith di sel Polres Kota Tangerang,” ujar Slamet Purwanto kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Slamet Purwanto mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi langsung dari kepolisian terkait penangguhan tersebut.

Ia menyebut, sebelumnya ada rencana konferensi pers dari Kapolres pada Rabu pukul 13.00 WIB, tetapi Banser tidak mendapatkan penjelasan resmi soal keputusan itu.

Terkait informasi adanya permohonan maaf dari pihak tersangka, Slamet menegaskan Banser maupun korban belum menerima secara langsung.

“Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith,” tegasnya.

“Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith,” tegasnya.

Ia menambahkan, korban juga belum menerima video atau pernyataan permohonan maaf tersebut.

Banser menilai proses penanganan kasus ini belum menunjukkan profesionalisme. Sejak awal, pihaknya mendesak agar tersangka ditangkap dan ditahan.

“Satu kata dari keluarga besar Banser Kota Tangerang: tegakkan yang adil, hancurkan yang zalim. Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Banser puas dengan keputusan penangguhan, Slamet menegaskan sangat belum puas.

Terkait wacana restorative justice yang diajukan kuasa hukum tersangka, Slamet memastikan Banser menolak opsi damai.

“Sekali lagi, atas nama Banser Kota Tangerang, tidak ada kata damai. Lanjutkan, tuntaskan, penjarakan Bahar Smith,” tegasnya.

Banser memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Mereka akan memantau dan mengawasi secara ketat dinamika penanganan perkara ini.

Menanggapi pernyataan Kapolres sebelumnya yang menyatakan siap bertanggung jawab menegakkan keadilan, Slamet menilai aparat seharusnya mengayomi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang.

“Harusnya beliau mengayomi secara profesional, melindungi orang-orang yang tertindas dan menjadi korban penganiayaan, tanpa melihat kasta atau jabatan,” ucapnya.

Saat ditanya kemungkinan desakan mundur terhadap Kapolres, Slamet menyebut hal itu bisa menjadi konsekuensi jika dianggap tidak profesional.

“Kalau memang itu jalan terbaik secara profesional, harus. Itu konsekuensi dalam sebuah tugas,” tegasnya.

Banser memastikan akan ada aksi lanjutan sebagai bentuk kekecewaan. Slamet menyebut jumlah massa yang turun nantinya akan lebih besar dibanding sebelumnya.

“Pasti. Nanti kita atur strategi dulu. Ini menjadi reaksi kekecewaan. Jumlah massanya akan lebih besar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan komunikasi dengan Ansor Pusat telah dilakukan dan mendapat respons untuk terus mengawal proses hukum.

Terkait dugaan intervensi dalam penanganan kasus, Slamet mengaku belum dapat memastikan, namun menilai keputusan penangguhan ini menunjukkan ketidakprofesionalan.

“Kalau indikasi intervensi kita belum tahu pasti, tapi yang jelas ini menunjukkan ketidakprofesionalan pihak kepolisian,” ujarnya.

Banser juga memastikan korban dalam kondisi aman dan terus mendapat pendampingan, baik secara psikis maupun hukum, agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan akibat tekanan atau upaya damai.

Slamet menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau tindakan tegas, pihaknya akan kembali turun ke jalan.

“Jika tidak ada tindakan tegas untuk menahan kembali saudara ABS, maka kami akan turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar,” katanya.

Ia pun menyampaikan pesan kepada Kapolres Kota Tangerang agar tidak takut terhadap tekanan pihak mana pun dan menjalankan amanah secara adil.

“Jangan takut pada tekanan siapapun. Jalankan amanah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Tegakkan hukum seadil-adilnya. Jika tidak mampu, lebih baik mundur secara terhormat daripada membiarkan ketidakadilan terjadi di Kota Tangerang,” pungkasnya.

TAG:
#bahar bin smith
#banser
#penganiayaan
#tangerang
Berita Terkait
Ajak korbannya berbuat kriminal, Polisi bekuk pria pelaku love scam
Ajak korbannya berbuat kriminal, Polisi bekuk pria pelaku love scam
Ajak korbannya berbuat kriminal, Polisi bekuk pria pelaku love scam
Ajak korbannya berbuat kriminal, Polisi bekuk pria pelaku love scam
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita