Anak pamer liburan ke luar negeri bikin pejabat di Gayo Lues mundur

Seorang anak pejabat Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kerap flexing dengan memamerkan liburan ke luar negeri hingga deretan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM).
Konten tersebut viral dan berujung pada keputusan sang ayah, dr H Nevirizal, mengundurkan diri dari jabatannya.
Nevirizal diketahui menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat atau Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues. Dia juga pernah dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Gayo Lues.
Unggahan yang diduga berasal dari akun anak Nevirizal, Dea Arranoya, menjadi perbincangan setelah memperlihatkan sejumlah perjalanan ke Korea Selatan, Bangkok, dan Eropa.
Konten lain memperlihatkan percakapan mengenai rencana pembelian kendaraan.
Tak hanya gaya hidup glamor, salah satu unggahan yang paling memicu sorotan netizen adalah foto yang menampilkan belasan jeriken penimbunan minyak.
"Anak eks plt sekda flexing, pamer timbun minyak hingga liburan ke luar negeri," tulis akun IG @voxarea dikutip Kamis (23/7/2026).
Dea Arranoya kemudian menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui surat tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani di Banda Aceh.
Dia mengakui unggahan yang menjadi sorotan publik merupakan tindakan tidak bijak dalam menggunakan media sosial.
Dea mengaku telah menghapus konten yang menjadi polemik dari akun media sosialnya.
Dia juga berjanji melakukan introspeksi dan lebih berhati-hati dalam membagikan aktivitas pribadinya kepada publik.
Setelah itu, Nevirizal mengajukan pengunduran diri terhitung sejak Kamis (23/7/2026).
Surat tersebut telah diserahkan kepada Wakil Bupati Gayo Lues H Maliki di Blangkejeren karena bupati sedang menjalankan tugas di luar daerah.
“Keputusan ini saya ambil dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab akibat munculnya perhatian publik terkait perilaku anggota keluarga saya yang menimbulkan polemik dan telah memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi tempat saya mengabdi,” tulis Nevirizal.
Dia menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus untuk menjaga integritas dan nama baik lembaga tempatnya bekerja.












