Masjid Al Afghani Nyalindung Belum Rampung Sejak 2020, Ai Sri Mulyati Desak Transparansi dan Penyelesaian Proyek

aliansinews.id - Sukabumi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Ai Sri Mulyati, angkat bicara terkait belum rampungnya pembangunan Masjid Al Afghani yang berada di Kampung Cisayar RT 007/RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kondisi bangunan yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal itu terus menjadi perhatian dan sorotan masyarakat sekitar.
Masjid yang berdiri di jalur strategis Jalan Provinsi Sukabumi–Sagaranten tersebut sebelumnya diharapkan menjadi pusat kegiatan ibadah sekaligus simbol pengembangan kawasan religius di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Namun, setelah bertahun-tahun berjalan, pembangunan belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan Masjid Al Afghani dimulai sejak peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi saat itu, Marwan Hamami, pada Agustus 2020. Meski demikian, hingga Mei 2026 proyek tersebut masih menyisakan pekerjaan yang belum tuntas.
Ai Sri Mulyati menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama karena pembangunan masjid menggunakan anggaran negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan serta kendala yang menyebabkan proyek tersebut belum selesai hingga sekarang.
“Bangunan ini sudah cukup lama menjadi harapan masyarakat. Karena menggunakan anggaran pemerintah, tentu harus ada keterbukaan mengenai progres pembangunan maupun kendala yang dihadapi. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya tanpa ada penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Politisi PKS itu juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan tersebut. Menurutnya, langkah percepatan penyelesaian harus segera dilakukan agar bangunan masjid bisa segera digunakan oleh masyarakat.
Masjid Al Afghani diketahui masuk dalam paket proyek Pembangunan Masjid Cisayar (Lanjutan) di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Ai Sri Mulyati berharap pemerintah daerah tidak membiarkan proyek tersebut berlarut-larut. Selain menyangkut penggunaan anggaran publik, keberadaan masjid dinilai sangat dibutuhkan masyarakat setempat sebagai sarana ibadah dan aktivitas keagamaan.
“Harus ada kepastian penyelesaian. Jangan sampai bangunan yang sudah menelan anggaran besar justru terbengkalai dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat sekitar pun berharap pembangunan Masjid Al Afghani dapat segera dituntaskan sehingga dapat difungsikan sepenuhnya sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial keagamaan di wilayah Kecamatan Nyalindung.











