Kronologi temuan 995 senjata hingga narkoba di sekolah Jaksel

Kronologi temuan 995 senjata hingga narkoba di sekolah Jaksel
Foto: Polisi menyita ratusan senjata api di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
HUKUM
Kamis, 06 Agu 2026  17:23

Penemuan ratusan senjata, narkotika, dan berbagai barang terlarang di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi perhatian serius.

Kronologi penemuan 995 senjata hingga narkoba ini berawal ketika pihak sekolah membuka ruangan yang sebelumnya ditempati ketua yayasan yang sudah diberhentikan.

Ketua yayasan diberhentikan

Pada 18 April 2026, yayasan memberhentikan ketua pengurus berinisial IWD. Keputusan tersebut diambil karena IWD diduga menyalahgunakan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan pembelian tanah menggunakan dana yayasan yang kemudian diatasnamakan istrinya.

Dalam waktu bersamaan, istri IWD juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota pembina yayasan.

Setelah diberhentikan, IWD bersama sejumlah orang kepercayaannya meninggalkan lingkungan sekolah dengan membawa seluruh kunci beberapa ruangan penting.

Akibatnya, pengelola baru tidak memiliki akses ke ruang kerja ketua yayasan maupun sejumlah ruangan lainnya.

Ruangan terkunci dibuka

Pada 10 Juli 2026, pihak sekolah berencana menggunakan salah satu ruangan yang terkunci untuk kegiatan belajar mengajar.

Karena tidak memiliki akses, pembukaan ruangan dilakukan dengan pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ruangan dibuka pada 10–11 Juli 2026, pihak sekolah dikejutkan dengan temuan 995 senjata yang terdiri atas senjata api, air gun dan airsoft gun, amunisi, dan berbagai aksesori senjata.

Seluruh barang tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan diamankan ke Wasendak Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan.

Seusai penemuan tersebut, pihak sekolah meminta kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk uji forensik terhadap seluruh senjata.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan jenis senjata, status legalitas, hingga kepemilikannya.

Ruangan kedua dibuka

Pada Rabu (5/8/2026), pihak sekolah kembali membuka ruangan lain yang juga masih terkunci.

Pembukaan ruangan kembali dilakukan dengan pendampingan aparat kepolisian. Ruangan tersebut semula akan dimanfaatkan sebagai fasilitas bagi para guru.

Dari penggeledahan di ruangan kedua, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal, yakni:

- Laras senjata kaliber 5,56 mm.
- Pistol kaliber .40 dan 9 mm.
- Magazine Glock.
- Magazine M4.
- Magazine Walther.
- Alat pencetak atau pembuat peluru.
- Narkotika jenis sabu-sabu.
- Dua linting ganja.
- Sekitar 25 keping VCD atau CD porno.

Temuan tersebut kembali diserahkan kepada penyidik untuk didalami lebih lanjut.

Muncul dugaan ada bunker

Selain berbagai barang tersebut, pihak sekolah juga menemukan sebuah ruangan tertutup yang disebut menyerupai bunker. Hingga kini ruangan itu belum dapat dibuka karena masih terkunci.

Pihak sekolah meminta kepolisian melakukan pembukaan dan pemeriksaan menyeluruh karena dikhawatirkan masih terdapat barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul seluruh barang yang ditemukan, kepemilikan senjata, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Sementara itu, keberadaan ruangan yang diduga bunker menjadi fokus pemeriksaan lanjutan karena berpotensi menyimpan barang bukti lain yang belum terungkap.

TAG:
#polres metro jaksel
#senpi
#siftgun
#narkoba
Berita Terkait
Polisi Ringkus 7 Debt Collector di Depok, Dua Kedapatan Bawa Senpi
Polisi Ringkus 7 Debt Collector di Depok, Dua Kedapatan Bawa Senpi
Polisi Ringkus 7 Debt Collector di Depok, Dua Kedapatan Bawa Senpi
Polisi Ringkus 7 Debt Collector di Depok, Dua Kedapatan Bawa Senpi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kebakaran Gunung Gede Pangrango, petugas dan relawan terus siaga
Reuni Akbar SD Erlxiao Palembang: Ajang Silaturahmi Lintas Kota & Bentuk Terima Kasih pada Para Guru
Mengenal Dody Chen yang lebih disapa Koko DC  : MC Legend Multitalenta Asal Palembang dengan Pengalaman 20 Tahun dan Skill Tiga Bahasa
BPAN-LAI Sumsel Minta BPTD Sumsel Buka Pengelolaan Anggaran DIPA Rp118,58 Miliar
BPAN-LAI Sumsel Minta Klarifikasi Anggaran Honorarium Ustadz dan Ustadzah Rp17,2 Miliar di Pemkot Palembang
Indeks Berita