Tiba dengan rompi tahanan dan tangan diborgol, Febrie jalani pemeriksaan di Kejagung

Tiba dengan rompi tahanan dan tangan diborgol, Febrie jalani pemeriksaan di Kejagung
Foto: Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) digiring ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
TIPIKOR
Jumat, 07 Agu 2026  15:41

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) digiring ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (7/8/2026), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie tiba dengan tangan diborgol.

Berdasarkan pantauan media, Febrie tiba sekitar pukul 13.36 WIB menggunakan mobil tahanan. Dia tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung dengan tangan terborgol.

Setibanya di lokasi, Febrie langsung digiring masuk ke gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Sembilan.

Proses kedatangannya mendapat pengamanan dari sejumlah personel keamanan.

Sebelumnya, tim sembilan telah memeriksa sejumlah pihak sekaligus melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal korupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA). 

"Tersangka DR diperiksa di Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Selain itu, Anang menjelaskan, tim penyidik menggeledah sebuah rumah di Bandung. Rumah ini diduga milik salah satu tersangka lainnya, Nurman Herin (NH).

"Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung yakni rumah yang diduga milik tersangka NH. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," ujar Anang.

Anang menekankan rangkaian tindakan penyidikan ini telah dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Adapun upaya ini dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, hingga menelusuri aset-aset yang diduga hasil tindak pidana.

TAG:
#febrie adriansyah
#jampidsus
#tppu
#kejagung
Berita Terkait
Sebut kematian Sutrimo tak wajar, Penasihat Ahli Kapolri desak Polisi lakukan autopsi
Sebut kematian Sutrimo tak wajar, Penasihat Ahli Kapolri desak Polisi lakukan autopsi
Sebut kematian Sutrimo tak wajar, Penasihat Ahli Kapolri desak Polisi lakukan autopsi
Sebut kematian Sutrimo tak wajar, Penasihat Ahli Kapolri desak Polisi lakukan autopsi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reuni Akbar SD Erlxiao Palembang: Ajang Silaturahmi Lintas Kota & Bentuk Terima Kasih pada Para Guru
Mengenal Dody Chen yang lebih disapa Koko DC  : MC Legend Multitalenta Asal Palembang dengan Pengalaman 20 Tahun dan Skill Tiga Bahasa
BPAN-LAI Sumsel Minta BPTD Sumsel Buka Pengelolaan Anggaran DIPA Rp118,58 Miliar
BPAN-LAI Sumsel Minta Klarifikasi Anggaran Honorarium Ustadz dan Ustadzah Rp17,2 Miliar di Pemkot Palembang
BPAN-LAI Sumsel Minta Klarifikasi Pengadaan Meja dan Kursi Rp107,27 Miliar di Disdik Kota Palembang
Indeks Berita