Jaksa Agung sudah tunjuk Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah

Kuntadi dipastikan bakal menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan usulan pergantian tersebut telah diajukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, surat usulan pergantian Jampidsus sudah diterima pemerintah dan saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Istana.
"Kalau berdasarkan suratnya ya, tetapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, Prasetyo menegaskan, pemerintah akan mengumumkan hasil keputusan secara resmi setelah seluruh tahapan administrasi selesai.
"Namun, nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," imbuhnya.
Prasetyo menjelaskan, sebelum resmi dilantik sebagai Jampidsus, Kuntadi harus lebih dulu mengikuti mekanisme tim penilaian akhir (TPA) di Istana.
Proses tersebut merupakan prosedur yang wajib dilalui dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan.
Ia berharap proses TPA dapat diselesaikan paling lambat pada akhir pekan ini sehingga usulan pergantian tersebut segera memperoleh keputusan dari Presiden.
"Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya. Jadi nanti ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian," ujarnya.
Prasetyo juga mengungkapkan surat usulan dari Jaksa Agung baru diterima sehari sebelumnya sehingga pemerintah akan segera menindaklanjuti proses tersebut.
"Nanti karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," tutupnya.










