Anak politikus PKS berusia 9 tahun tewas ditusuk di Cilegon, polisi periksa sejumlah saksi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Kota Cilegon, Banten. Hingga kini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi guna mengungkap pelaku dan motif kejahatan tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Yoga Tama, mengatakan para saksi yang diperiksa berasal dari warga sekitar lokasi kejadian serta pihak keluarga korban. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Sebanyak delapan orang sudah kami periksa, termasuk warga sekitar lokasi,” ujarnya di Cilegon, Rabu (17/12/2025).
Yoga menjelaskan, penyelidikan masih terus berjalan sehingga pihak kepolisian belum dapat menyampaikan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Menurutnya, seluruh temuan masih didalami tim penyidik.
“Motif belum bisa kami jelaskan karena penyelidikan masih berlangsung,” katanya.
Dalam penanganan awal kasus ini, aparat kepolisian telah mengamankan TKP, melakukan visum, serta menggelar autopsi terhadap jenazah korban.
Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Kami masih menunggu hasil autopsi yang insyaallah hari ini sudah selesai dan hasilnya bisa segera keluar,” ujar Yoga.
Korban yang berusia 9 tahun diketahui merupakan anak Dewan Pakar PKS Kota Cilegon, Maman Suherman dari di Kompleks Bukit Baja Sejahtera III Nomor C5, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia akibat luka tusuk.
Pihak kepolisian menegaskan akan mempercepat penyelidikan guna mengungkap pelaku serta mencegah timbulnya keresahan di tengah masyarakat akibat peristiwa tersebut.
Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Advokasi Nurul Amalia mengatakan partai mendorong penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan.
"Mendorong aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara tuntas, profesional dan transparan," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Nurul menegaskan, PKS mendesak keluarga korban dilindungi dan didampingi secara hukum. Meski demikian, pihaknya memahami polisi bertindak hati-hati menyampaikan informasi terkait kejadian tersebut.
"Memastikan hak-hak keluarga korban mendapat perlindungan dan pendampingan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam kedudukannya sebagai korban," ujar dia.
Lebih lanjut, Nurul menyebut PKS menilai pembunuhan anak dari Maman merupakan kejahatan serius. PKS akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara adil dan berkeadilan bagi korban.
"Peristiwa tersebut merupakan kejahatan serius dan menjadi duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat," tutup Nurul.












