Proyek Jalan Rp19,1 Miliar Retak, DPD LSM MAUNG Riau: Jangan Hanya Ditambal, Bongkar dan Kerjakan Ulang

Bogor - Aliansinews id.bKualitas pembangunan ruas jalan nasional di Kota Dumai yang menggunakan anggaran APBD melalui pinjaman Bank Riau kembali menjadi sorotan tajam.
Proyek bernilai fantastis sebesar Rp19.117.816.346,00 tersebut kini menuai polemik setelah ditemukan sejumlah bagian beton jalan mengalami keretakan.
Ironisnya, di tengah persoalan keretakan yang ditemukan pada sejumlah segmen jalan, justru terlihat adanya aktivitas penampalan pada bagian beton yang mengalami kerusakan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah penanganan tersebut merupakan perbaikan permanen sesuai spesifikasi teknis atau hanya penanganan sementara untuk menutupi keretakan?
DPD LSM MAUNG Provinsi Riau menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil. Sebab, proyek yang menggunakan uang pinjaman daerah dengan nilai mencapai Rp19,1 miliar seharusnya menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, bukan justru memperlihatkan kerusakan sebelum masyarakat dapat menikmati manfaatnya secara maksimal.
KONSULTAN PENGAWAS DAN TENAGA AHLI DIPERTANYAKAN
Melihat kondisi tersebut, DPD LSM MAUNG Provinsi Riau turut mempertanyakan fungsi dan tanggung jawab konsultan pengawas serta tenaga ahli yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Keberadaan konsultan pengawas dan tenaga ahli dalam pekerjaan konstruksi bukan sekadar formalitas administrasi ataupun pelengkap dokumen proyek.
Mereka memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan kontrak.
Jika benar terdapat lebih dari 12 segmen jalan yang mengalami keretakan, maka patut dipertanyakan bagaimana proses pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan selama proyek berlangsung.
Ke mana fungsi pengawasan ketika keretakan mulai terjadi? Bagaimana hasil pengujian mutu beton? Apakah pekerjaan sudah diperiksa sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
JANGAN HANYA DITAMBAL, BAGIAN YANG RETAK HARUS DITANGANI SECARA BENAR!
DPD LSM MAUNG Provinsi Riau menegaskan bahwa kegiatan penampalan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari kewajiban memperbaiki pekerjaan yang tidak memenuhi standar mutu.
Apabila hasil pemeriksaan teknis membuktikan bahwa keretakan tersebut merupakan kerusakan struktural atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka bagian yang bermasalah harus dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai ketentuan teknis.
Sebelumnya, persoalan keretakan proyek ini juga telah dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Dumai dengan menghadirkan kontraktor pelaksana dan Dinas PUPR.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD meminta agar bagian jalan yang mengalami keretakan dibongkar dan dikerjakan ulang.
Karena itu, DPD LSM MAUNG Provinsi Riau mendesak agar hasil RDP tersebut benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar menjadi catatan dalam ruang rapat.
IDENTITAS PROYEK YANG MENJADI SOROTAN
Berikut informasi proyek berdasarkan data yang disampaikan:
Nama pekerjaan: Pembangunan Ruas Jalan Nasional di Kota Dumai.
Nilai anggaran: Rp19.117.816.346,00.
Sumber pembiayaan: APBD Kota Dumai melalui pinjaman Bank Riau.
Kontraktor pelaksana: PT Cakrawala Monica Abadi.
Permasalahan: Ditemukan sejumlah segmen beton jalan mengalami keretakan.
Tindak lanjut: Persoalan telah dibahas dalam RDP DPRD Kota Dumai.
Desakan: Pembongkaran dan pengerjaan ulang terhadap bagian yang terbukti tidak memenuhi spesifikasi teknis.
DPD LSM MAUNG RIAU MINTA PEMERIKSAAN MENYELURUH
DPD LSM MAUNG Provinsi Riau meminta beberapa langkah konkret:
1. Mendesak Dinas PUPR Kota Dumai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pembangunan jalan.
2. Meminta konsultan pengawas dan tenaga ahli memberikan penjelasan mengenai hasil pengawasan serta pengendalian mutu pekerjaan.
3. Mendesak PT Cakrawala Monica Abadi bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang terbukti tidak sesuai spesifikasi kontrak.
4. Meminta hasil pengujian mutu beton, dokumen pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara pelaksanaan dibuka kepada pihak berwenang.
5. Mendesak pembongkaran total terhadap segmen yang terbukti mengalami kerusakan dan pengerjaan ulang sesuai standar teknis.
6. Meminta DPRD Kota Dumai mengawal pelaksanaan hasil RDP hingga persoalan benar-benar diselesaikan.
WAN ADE SYAHPUTRA: JANGAN BIARKAN UANG RAKYAT DIHABISKAN UNTUK PEKERJAAN YANG TIDAK BERKUALITAS!
Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat persoalan kualitas pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah.
Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, tenaga ahli, hingga dinas teknis yang bertanggung jawab.
"Ini bukan pekerjaan dengan anggaran kecil. Nilainya mencapai Rp19,1 miliar dan menggunakan dana pinjaman daerah. Jangan sampai ketika ditemukan keretakan, solusinya hanya menambal permukaan beton tanpa memastikan penyebab kerusakannya."
"Kami mempertanyakan ke mana fungsi konsultan pengawas dan tenaga ahli selama pekerjaan berlangsung. Mereka harus mampu menjelaskan bagaimana pengawasan dilakukan dan bagaimana pekerjaan yang mengalami keretakan bisa terjadi."
"Kalau memang hasil pemeriksaan teknis menyatakan bagian tersebut tidak memenuhi spesifikasi, bongkar dan kerjakan ulang! Jangan mengorbankan kualitas pembangunan hanya demi mempertahankan pekerjaan yang sudah telanjur dilaksanakan," tegas Wan Ade Syahputra.
PENUTUP: DPD LSM MAUNG RIAU AKAN TERUS MENGAWAL
DPD LSM MAUNG Provinsi Riau menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat.
Pihaknya meminta Pemerintah Kota Dumai, Dinas PUPR, DPRD Kota Dumai, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut agar tidak saling melempar tanggung jawab.
Jangan sampai dana pinjaman daerah yang seharusnya menjadi investasi pembangunan justru menghasilkan infrastruktur yang bermasalah dan berpotensi membebani keuangan daerah di kemudian hari.
"Kami tidak mencari-cari kesalahan siapa pun. Tetapi ketika ada pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar, harus ada pemeriksaan, harus ada pertanggungjawaban, dan harus ada perbaikan. Uang daerah wajib dipertanggungjawabkan!"
DPD LSM MAUNG PROVINSI RIAU MENEGASKAN:
"BUKAN SEKADAR DITAMBAL! BONGKAR BAGIAN YANG RETAK, KERJAKAN ULANG, DAN PERIKSA TANGGUNG JAWAB SELURUH PIHAK YANG TERLIBAT!"
(Yogi/Team)









