DPR Sahkan Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

Komjen Pol Suyudi Ario Seto disetujui menjadi calon kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi dalam proses pembahasan di DPR.
Sebelumnya, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon kapolri di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).
Setelah mendengarkan pemaparan dan menjalani uji kelayakan, Komisi III DPR menyepakati Suyudi sebagai calon tunggal kapolri.
"Apakah secara aklamasi dapat disetujui?" kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang kemudian dijawab setuju oleh anggota.
Habiburokhman mengatakan, setelah disepakati Komisi III DPR, pencalonan Suyudi akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan.
Pengesahan tersebut dijadwalkan dalam rapat paripurna DPR pada hari yang sama.
Pencalonan Suyudi merupakan bagian dari proses pergantian kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR.
Surpres tersebut memuat usulan pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kapolri sekaligus pengangkatan kapolri baru.
Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.
Suyudi sebelumnya menjabat kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam uji kelayakan di Komisi III DPR, Suyudi menyampaikan program "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai salah satu gagasan yang akan dibawanya dalam memimpin Polri.
Suyudi mengatakan program tersebut diarahkan untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Selain itu, Suyudi menyatakan tidak akan melakukan perombakan total terhadap kebijakan yang telah dijalankan Listyo Sigit. Ia mengatakan pergantian pimpinan Polri tidak harus selalu diikuti dengan pergantian kebijakan.
"Saya ingin melanjutkan kewenangan dan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun pada akhir-akhir ini," ujar Suyudi.
Suyudi juga menyebut akan melanjutkan penguatan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian/lembaga. Peran Polri adalah menjaga keamanan, membantu pembangunan, memberikan fasilitas hukum, melindungi masyarakat," katanya.
Setelah mendapat persetujuan dalam proses di DPR, Suyudi Ario Seto diproyeksikan menggantikan Listyo Sigit sebagai kapolri.











