323 kasus narkoba, polres Bogor menangani sepanjang tahun 2025

323 kasus narkoba, polres Bogor menangani sepanjang tahun 2025
 
BOGOR RAYA
Rabu, 31 Des 2025  22:54

Bogor - Aliansinews id. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan sepanjang tahun 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangani 323 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan ratusan tersangka serta barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah.

“Sepanjang tahun 2025 terdapat 323 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 417 tersangka,” kata Wikha dalam konferensi pers di Cibinong, Bogor, Rabu.

Ia menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 64,5 kilogram, ganja 17,2 kilogram, tembakau sintetis sekitar 1,1 ton, serta obat-obatan golongan G sebanyak 51.223 butir.

Menurut Wikha, nilai ekonomis seluruh barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp423,5 miliar.

“Estimasi nilai dari barang bukti tersebut adalah Rp423,5 miliar,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut berdampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika.

“Kita bisa menyelamatkan 1,36 juta jiwa masyarakat Kabupaten Bogor yang apabila barang bukti narkoba ini bisa beredar di masyarakat akan memungkinkan 1,36 juta jiwa ini menjadi korban,” kata Wikha.

Selain narkoba, Polres Bogor juga menangani sejumlah kasus atensi, termasuk pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kasus-kasus atensi seperti pembunuhan sampai kapan pun akan kita kejar, sampai mana pun akan kita tangkap,” ujarnya.

Ia menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan secara tuntas meskipun membutuhkan waktu panjang dalam proses pengungkapannya.

 (Yogi)

TAG:
#polres bogor
#bogor
#polda jabar
Berita Terkait
Kapolres Bogor Minta maaf, Akibat Salah Tangkap Oknum Anggota Polsek Parungpanjang
Kapolres Bogor Minta maaf, Akibat Salah Tangkap Oknum Anggota Polsek Parungpanjang
Kapolres Bogor Minta maaf, Akibat Salah Tangkap Oknum Anggota Polsek Parungpanjang
Kapolres Bogor Minta maaf, Akibat Salah Tangkap Oknum Anggota Polsek Parungpanjang
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan AsetĀ 
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Megamendung Kabupaten BogorĀ 
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan Timbul Regar!
Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Minta Fee Rp1 Miliar dengan Iming-iming Proyek Rp10 Miliar
Desa Biyuku Sukses Jalankan Program BUMDes dan Pembangunan Infrastruktur Desa
Indeks Berita