Aliansi Indonesia: Tidak Ada Ruang bagi Koruptor

Aliansi Indonesia: Tidak Ada Ruang bagi Koruptor
 
NASIONAL
Jumat, 15 Mei 2026  20:53

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia menegaskan sikap tegas untuk melakukan pembenahan total serta mengembalikan marwah organisasi sebagai lembaga sosial kontrol yang profesional, berintegritas, dan diperhitungkan di tingkat nasional.

Komitmen tersebut ditegaskan pasca penyerahan SK BP2 Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia pada Jumat, 15 Mei 2026, di Ruang Kerja Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia, Jalan Raya Pintu 2 TMII No.54, Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Penerbitan dan penterahan SK tersebut merupakan tindak lanjut Musayawarah Luar Biasa MLB DPP Lembaga Aliansi Indonesia pada tanggal 6 Mei 2026 lalu yang dipandang sebagau momentum penting dalam melakukan restrukturisasi dan pembenahan menyeluruh terhadap struktur kepengurusan di seluruh badan yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Indonesia, termasuk Badan Pemantauan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor).

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam memperkuat fungsi kontrol sosial, pengawasan kebijakan publik, serta upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang semakin meresahkan masyarakarakat.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Agustinus Petrus Gultom, SH resmi ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemantauan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor) DPP Lembaga Aliansi Indonesia periode 2026–2028.

Pengesahan tersebut sekaligus mempertegas legalitas dan penguatan kelembagaan BP2 Tipikor sebagai unsur strategis organisasi dalam melakukan pemantauan, investigasi sosial, pencegahan, hingga pelaporan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di berbagai sektor.

Ketua BP2 Tipikor DPP Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus Petrus Gultom, SH, menegaskan bahwa BP2 Tipikor tidak akan menjadi lembaga formalitas atau sekadar simbol organisasi tanpa tindakan nyata.

“BP2 Tipikor hadir bukan untuk pencitraan dan bukan untuk mencari kepentingan pribadi. Kami hadir untuk membela kepentingan rakyat dan menjalankan amanah organisasi. Tidak boleh ada ruang bagi korupsi, mafia anggaran, penyalahgunaan jabatan, maupun permainan proyek yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Agustinus.

Ia menambahkan, BP2 Tipikor akan berdiri di garis terdepan dalam mengawal transparansi, penegakan hukum, serta mengawasi berbagai dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Kami akan bekerja secara profesional, objektif, independen, dan sesuai koridor hukum. Siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi harus siap berhadapan dengan kontrol sosial masyarakat. BP2 Tipikor tidak bisa dibungkam, tidak bisa diintervensi, dan tidak akan tunduk terhadap tekanan kepentingan mana pun,” lanjutnya dengan tegas.

TAG:
#bp2 tipikor
#aliansi
#aliansi indonesia
Berita Terkait
Aliansi Indonesia harus berkontribusi nyata dengan program kerja yang praktis dan terarah
Aliansi Indonesia harus berkontribusi nyata dengan program kerja yang praktis dan terarah
Aliansi Indonesia harus berkontribusi nyata dengan program kerja yang praktis dan terarah
Aliansi Indonesia harus berkontribusi nyata dengan program kerja yang praktis dan terarah
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
KBO Sat Reskrim Polres Muba Bantah Tuduhan Pungli terhadap Sopir Truk Minyak
Ryonaldo Juliantino Terpilih Aklamasi Pimpin Muaythai Sumsel 2026-2030
Jum'at berkah, polsek cigudeg bagikan 800 cup, bubur dan roti untuk pererat hubungan dengan masyarakat
Sekjen LAI: Kami fokus pada pembenahan sistem
IBCA MMA Sumsel Bersiap Bangkit, Ketua Baru Canangkan Event Nasional dan Pembinaan Atlet
Indeks Berita