Status siaga darurat kekeringan di Gunungkidul diperpanjang

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Langkah ini diambil guna mengoptimalkan penanganan kedaruratan, terutama terkait krisis air bersih yang membelit ribuan warga akibat musim kemarau panjang.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Purwono mengungkapkan bahwa status siaga darurat yang mulanya berakhir pada 31 Agustus 2026 kini diperpanjang selama tiga bulan ke depan, yakni hingga akhir November 2026.
Keputusan ini didasarkan pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi puncak hingga masa kemarau berpotensi bertahan hingga November.
Dampak kekeringan meluas di 16 Kapanewon
Hingga saat ini, krisis air bersih dilaporkan telah meluas ke 16 kapanewon (kecamatan) di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
BPBD disebut telah membagikan lebih dari 2,5 juta liter air bersih untuk memenuhi kebutuhan pokok harian warga.
Penyaluran bantuan air bersih ini juga disokong secara mandiri oleh 12 pemerintah kapanewon menggunakan anggaran masing-masing.
Kendati demikian, tingginya lonjakan permintaan diperkirakan akan terus berlangsung seiring belum turunnya hujan.
Menghadapi potensi ancaman kekeringan hingga beberapa bulan ke depan, alokasi anggaran reguler droping air milik BPBD diperkirakan habis pada awal September ini.
Untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan, pihak BPBD telah mengajukan penambahan anggaran darurat.
"Anggaran kami diprediksi habis awal September. Kami sudah mengajukan tambahan anggaran untuk sekitar 5.000 tangki air bersih melalui skema BTT, yang saat ini masih dalam proses pencairan," ujar Purwono.
Atas kondisi tersebut, BPBD mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mengelola pasokan air yang ada.
Warga diminta memprioritaskan pemanfaatan air untuk kebutuhan vital dan pokok harian, seperti konsumsi dan memasak.











