Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditangkap Kejagung

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditangkap Kejagung
Foto: Dadan Hindayana,
TIPIKOR
Rabu, 03 Jun 2026  12:03

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

Belum ada keterangan rinci dari Kejagung tentang kasus apa yang sedang diusut.

Diduga penggeledahan terkait tata kelola BGN di era Kepemimpinan Dadan Hindayana. Lantas, di mana Dadan saat Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN?

Menurut sumber media, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ini dikabarkan telah ditangkap dan berada di gedung Kejaksaan Agung.

"Benar, sudah di Kejaksaan," ujar sumber, Rabu (3/6).

Selain Dadan, kata sumber tersebut ada dua orang lain yang telah berada di Kejagung.

Total tiga orang diperiksa di Kejagung terkait kasus di BGN.

Pagi tadi, Kejagung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Jeffry menyebut penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (3/6).

Jeffry belum mengungkap lebih jauh ihwal kasus yang sedang diusut Kejagung lewat penggeledahan itu.

Ia hanya mengatakan nantinya akan dilakukan konferensi pers terkait hasil penggeledahan.

TAG:
#bgn
#dadan hindayana
#kejagung
Berita Terkait
Jaksa sebut Nadiem Makarim terima Rp 809,56 Miliar di korupsi Chromebook
Jaksa sebut Nadiem Makarim terima Rp 809,56 Miliar di korupsi Chromebook
Jaksa sebut Nadiem Makarim terima Rp 809,56 Miliar di korupsi Chromebook
Jaksa sebut Nadiem Makarim terima Rp 809,56 Miliar di korupsi Chromebook
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan Transportasi Berkelanjutan
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman Gugatan PTUN
Indeks Berita