Kepala Desa Sukalali Bantah Anggaran Sumur Bor Ratusan Juta, Inspektorat Diminta Audit Ulang APBDes

Kepala Desa Sukalali Bantah Anggaran Sumur Bor Ratusan Juta, Inspektorat Diminta Audit Ulang APBDes
Foto: Kantor desa Sukalali Muba
SUMSEL
Sabtu, 20 Des 2025  19:58

Musi Banyuasin, Aliansinews"

Kepala Desa Sukalali, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, secara tegas membantah adanya anggaran pembangunan sarana air bersih berupa tandon dan sumur bor yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat adanya kegiatan pembangunan Sumber Air Bersih/Tandon/Sumur Bor pada APBDes Desa Sukalali tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp332.440.000.

Selain itu, pada APBDes tahun 2024 juga tercantum anggaran sebesar Rp74.830.000 untuk kegiatan serupa.

Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 11.51 WIB, Kepala Desa Sukalali bernama Heri dengan tegas menyangkal informasi tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihak desa tidak pernah menganggarkan maupun melaksanakan pembangunan sumur bor atau sarana air bersih sebagaimana yang tercantum dalam data tersebut.

“Tidak ada anggaran dan tidak pernah ada kegiatan pembangunan sumur bor atau tandon air pada tahun 2023 maupun 2024,” tegas Kepala Desa Sukalali Heri saat ditemui awak media.

Namun, pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat adanya data anggaran yang tercantum dengan nilai cukup besar dalam APBDes.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait perbedaan antara data anggaran dan pernyataan pihak pemerintah desa.

Atas dasar itu, awak media meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin untuk segera melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap pengelolaan APBDes Desa Sukalali, khususnya terkait dugaan anggaran pembangunan sarana air bersih pada tahun 2023 dan 2024.

Audit tersebut dinilai penting guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kejelasan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Dt)

TAG:
#
Berita Terkait
Dugaan Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin, APH Diminta Lakukan Klarifikasi dan Penegakan Hukum
Dugaan Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin, APH Diminta Lakukan Klarifikasi dan Penegakan Hukum
Dugaan Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin, APH Diminta Lakukan Klarifikasi dan Penegakan Hukum
Dugaan Gudang Penampungan CPO Tanpa Izin, APH Diminta Lakukan Klarifikasi dan Penegakan Hukum
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tim Investigasi Maung Desak APH: Usut Modus Judi Tembak Ikan di Pontianak Sampai Ke Pihak Yang Melindunginya 
Kepergok mencuri, siswa di Magelang hantam guru pakai linggis
Kodim 1016/Plk Dukung Pemerintah Dalam Penanganan Karhutla
ARUN Sumsel Dikukuhkan, Dorong Penguatan Advokasi Masyarakat dan Perjuangkan Reforma Agraria
Babinsa di Luwu Utara cukur gratis 20 orang sehari karena hobi
Indeks Berita