Waduh! Oknum polisi aktif dilaporkan aniaya istri dan paksa membuat sabu

Seorang perempuan berinisial M (30) melaporkan suaminya yang merupakan oknum polisi aktif ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan, penyiksaan, intimidasi, penyiraman air keras, hingga pemaksaan membuat narkotika jenis sabu selama sekitar 2,5 tahun.
Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026).
Kuasa hukum dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengatakan dugaan kekerasan terhadap korban telah berlangsung sejak 2023, dengan insiden paling parah terjadi pada September 2025.
Menurut Reza, dugaan penyiraman air keras sempat ditutupi oleh terduga pelaku.
Saat itu, korban diantar ke rumah sakit dan keluarganya diberi penjelasan luka yang dialami akibat ledakan tabung gas.
"Jadi memang korban itu banyak intimidasi, ancaman-ancaman akan disebarkan CCTV yang asusila. Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan," kata Reza kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Luka bakar 47 persen
Reza mengungkapkan korban mengalami luka bakar sekitar 47% pada bagian tubuh sebelah kiri akibat dugaan penyiraman air keras.
Seusai membuat laporan di Bareskrim Polri, korban tampak keluar menggunakan kursi roda. Kondisi tangan kirinya juga terlihat mengalami luka serius.
Selain dugaan penganiayaan, korban mengaku dipaksa membuat narkotika jenis sabu oleh terduga pelaku.
"Terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku yang masih berstatus anggota polisi aktif dikabarkan telah diamankan di Polda Jawa Tengah.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












