Gerebek Pondokan di Lubuk Keliat, Tim Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Sita Paket Sabu Siap Edar

Gerebek Pondokan di Lubuk Keliat, Tim Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Sita Paket Sabu Siap Edar
Foto: Mapolres Ogan Ilir
SUMSEL
Kamis, 23 Apr 2026  16:32

OGAN ILIR, Aliansinews"— 

Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AT (49) berhasil diamankan dalam operasi senyap di Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa malam, 21 April 2026.

Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan sebuah pondokan di Dusun I kerap dijadikan lokasi peredaran sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, Ipda Maulana Agus Salim, S.H., M.H., bersama tim melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan target, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 20.15 WIB.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi enam paket sabu dengan berat bruto 3,08 gram. Selain itu, turut diamankan dua klip bening kosong, dua buah skop plastik, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini merupakan komitmen nyata kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKBP Bagus.

Atas perbuatannya, tersangka AT dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polda Sumsel akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Kombes Pol Nandang.

Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah preventif, preemtif, dan represif guna menjaga stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah Sumatera Selatan.(Hanny**)

TAG:
#
Berita Terkait
Tingkatkan Daya Saing Lulusan, LSP Institut STIAMI Gelar Uji Kompetensi Skema Pengelolaan Sistem Pergudangan
Tingkatkan Daya Saing Lulusan, LSP Institut STIAMI Gelar Uji Kompetensi Skema Pengelolaan Sistem Pergudangan
Tingkatkan Daya Saing Lulusan, LSP Institut STIAMI Gelar Uji Kompetensi Skema Pengelolaan Sistem Pergudangan
Tingkatkan Daya Saing Lulusan, LSP Institut STIAMI Gelar Uji Kompetensi Skema Pengelolaan Sistem Pergudangan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Penampakan Bupati Muara Enim Edison kenakan rompi tahanan KPK
Tuntut pembayaran yang macet, investor dapur MBG ngamuk dan blokade kantor BGN
OTT Bupati Muara Enim, KPK sudah tetapkan Edison tersangka
Gunung Merapi meletus, awan panas guguran meluncur sejauh 2.000 meter
‎Lima Besar Kampus Terbaik di Riau Capaian Riset Versi Kemdiktisaintek 2026
Indeks Berita