Tangis istri korban penyiksaan oknum polisi pecah di Bareskrim

Perempuan berinisial M (30) diduga menjadi korban penyiksaan oleh seorang oknum aparat. Ia disebut disiksa, dicekoki narkotika jenis sabu, hingga disiram air keras oleh terduga pelaku.
Perempuan tersebut didampingi Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 telah melaporkan oknum tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Perempuan itu tidak kuasa menahan kesedihan saat konferensi pers berlangsung.
Pernyataan dari pengacara pendamping sempat terhenti sebelum akhirnya dilanjutkan kembali setelah korban menenangkan diri.
Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, mengungkapkan korban M telah diperiksa langsung oleh penyidik Bareskrim Polri. Setidaknya, 20 pertanyaan diajukan kepada korban.
Usai pemeriksaan, korban M langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan visum et repertum.
"Jadi tadi ada sekitar 20 pertanyaan dari kita, datang dari jam setengah dua sampai jam tujuh. Dan sekarang kita lanjutkan untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Raden di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2026).
Duduk perkara
Menurut Raden, korban dan terduga pelaku awalnya saling dikenalkan. Singkatnya, perempuan tersebut kemudian dicekoki narkotika jenis sabu oleh oknum tersebut.
Selama menjalin hubungan, Raden menyebut korban mengalami penganiayaan, ancaman, serta perlakuan seks menyimpang. Bahkan, korban M sempat dipaksa meracik narkotika jenis sabu.
"Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ. Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ucap Raden.











