Seorang ayah tega cabuli anak kandung hingga tewas, terancam hukuman seumur hidup

Seorang ayah tega cabuli anak kandung hingga tewas, terancam hukuman seumur hidup
Foto: Polisi menangkap pria yang tega mencabuli anak kandungnya hingga tewas di Kabupaten Kolaka.
PPA & TPPO
Kamis, 18 Jun 2026  21:23

Perbuatan keji di luar batas kemanusiaan terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Seorang ayah muda berinisial R (22) ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri berinisial, NA (3). 

Nahas, akibat kekerasan seksual yang dialaminya, balita malang tersebut mengalami pendarahan hebat dan mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis.

Pelarian pelaku langsung terhenti setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.

Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka di kawasan Jalan Abadi, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Selasa (16/6/2026). 

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober mengatakan, hasil pemeriksaan awal di ruang penyidik, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya tersebut.

“Berdasarkan pengakuan awal, pelaku melancarkan aksi pencabulan terhadap anaknya sebanyak tiga kali,” ujarnya, Kamis (18/6/2026). 

Dia mengatakan, kasus tersebut terungkap saat ibu tiri korban pulang dari pasar dan mendapati kecurigaan pada gerak-gerik korban. Balita itu terus menangis dan mengeluh kesakitan yang amat sangat setiap kali hendak buang air. 

Kondisi korban kemudian terus memburuk setelah mengalami pendarahan parah pada bagian sensitif tubuhnya.

Pihak keluarga yang panik langsung melarikan korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan darurat.

Namun, akibat luka dalam yang terlalu parah, nyawa balita tiga tahun itu tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. 

Penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam milik R, polisi menemukan indikasi penyimpangan psikologis pada diri pelaku.

TAG:
#kekerasan seksual
#pencabulan
#anak kandung
#kolaka
Berita Terkait
Kemenag Jatim Siapkan Buku Panduan Cegah Kekerasan Seksual
Kemenag Jatim Siapkan Buku Panduan Cegah Kekerasan Seksual
Kemenag Jatim Siapkan Buku Panduan Cegah Kekerasan Seksual
Kemenag Jatim Siapkan Buku Panduan Cegah Kekerasan Seksual
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Iwan Gunawan SH.M.Sos. C.med : Rakyat Sedang Menghitung Mundur — Selesaikan RUU Perampasan Aset Tepat Waktu Tanpa Kompromi
Jalin Keakraban, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Berbaur dan Bermain Bola Bersama Anak-anak
Gercep Polsek Dramaga Sita 1.792 Botol Miras Ilegal, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Penjual Miras Dan Obat Terlarang 
Bersatu Demi Rakyat, DPW Rajawali Lampung Ajak Wartawan dan Masyarakat Sipil Bergabung di Setiap Daerah
Korban Rugi Rp7 Miliar Pertanyakan Tuti Apriyani Tak Ditahan, Dugaan Beking Oknum Ketua Partai Mencuat!
Indeks Berita