Hasan Nasbi tantang balik penuduh ijazah Jokowi, pakai analogi begini

Hasan Nasbi tantang balik penuduh ijazah Jokowi, pakai analogi begini
Foto: Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, jelang gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
HUKUM
Selasa, 16 Des 2025  16:31

Isu mengenai keaslian ijazah mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali memancing reaksi keras.

Kali ini, tanggapan datang dari, mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Hasan membongkar apa yang ia sebut sebagai logika berpikir terbalik dari para penuduh Jokowi.

Berbicara dalam podcast di kanal YouTube Total Politik, Hasan menekankan prinsip hukum dan logika yang sehat: beban pembuktian sejatinya ada pada si penuduh, bukan orang yang dituduh.

Meminta seseorang membuktikan dirinya tidak bersalah di ruang publik, menurut Hasan, adalah kekeliruan besar.

Untuk mematahkan argumen pihak yang mendesak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka, Hasan menggunakan analogi cerdas soal "rekening koran".

"Kan bisa dibalik kayak gini, ‘Eh kamu dibayar sama si A. Terus dia bilang Nggak. Terus saya juga bisa bilang, Ya, kalau kamu nggak dibayar sama si A buktikan dong bukti transfer rekening kamu ke publik. Boleh nggak kayak gitu?" ujar Hasan Nasbi, dikutip Selasa (16/12/2025).

Hasan menantang balik logika tersebut. Ia mempertanyakan apakah para penuduh bersedia jika privasi mereka diperlakukan sama -- dipaksa membuka data pribadi hanya karena sebuah tuduhan tanpa bukti.

"Boleh nggak saya begitu? Dia bersedia nggak kira-kira buka rekening ke publik? Saya tuduh dia menerima transferan dari si A. Teruskan gampang urusannya nggak harus bawa ke pengadilan memperkarakan saya. Buka saja bukti rekening kamu. Ini kamu buktinya nggak ditransfer sama si A kok. Berani nggak dia kayak gitu? Kan sama ijazah ini sama," lanjut Hasan.

Roy Suryo ngeyel

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menampilkan ijazah asli Preisden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam gelar perkara khusus yang digelar Senin (15/12/2025) sebagai alat bukti.

Namun seperti sudah diperkirakan banyak pihak, upaya penyidik untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut tak lantas membuat tersangka kasus ijazah palsu, Roy Suryo ngeyel.

Setelah mengikuti gelar perkara selama enam jam, Roy Suryo mengaku sempat diperlihatkan ijazah analog tersebut, tetapi ia tetap tidak percaya dengan keasliannya.

TAG:
#ijazah jokowi
#polda metro
#hasan nasbi
Berita Terkait
Jadi tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo cs dicekal dan wajib lapor!
Jadi tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo cs dicekal dan wajib lapor!
Jadi tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo cs dicekal dan wajib lapor!
Jadi tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo cs dicekal dan wajib lapor!
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023
Peduli lingkungan, PT. LGI tanam pohon bersama masyarakat di Srumbung, Magelang
BPC HIPMI Kota Palembang Rumuskan Program Strategis, Siap Cetak Wirausahawan Muda Berdaya Saing
Indeks Berita