Modus baru peredaran narkoba di Jaktim: Pakai stiker sedot WC

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkotika di Jakarta Timur.
Seorang pengedar diduga menggunakan stiker iklan "Sedot WC" untuk memasarkan sabu dan tembakau sintetis.
Tersangka berinisial RRM (24) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Gandi Rezeki Sinaga mengatakan pelaku menggunakan stiker bertuliskan "Sedot WC" yang ditempel di tiang maupun pohon di sepanjang jalan kawasan Cipayung.
"Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker Sedot WC yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung," katanya, Rabu (17/6/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi," kata Gandi dikutip dari Antara.
Hasil penyelidikan mengarah kepada RRM yang teridentifikasi berada di depan rumah kontrakannya pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan tersangka. Saat penggeledahan awal, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi narkotika jenis sabu.
Pemeriksaan dilanjutkan ke kamar kontrakan tersangka. Petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
"Secara rinci, barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku meliputi, satu plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol cairan/bibit sintetis, dua unit timbangan digital, dua unit ponsel dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga kuat untuk mengemas narkotika," katanya.
Seluruh barang bukti yang diamankan terdiri atas sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol cairan sintetis, dua timbangan digital, dua telepon seluler, serta sejumlah plastik klip kosong.
Saat ini RRM beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.












