Modus baru peredaran narkoba di Jaktim: Pakai stiker sedot WC

Modus baru peredaran narkoba di Jaktim: Pakai stiker sedot WC
Foto: Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Gandi Rezeki Sinaga bersama barang bukti yang disita dari tangan tersangka di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu, 7 Juni 2026.
HUKUM
Rabu, 17 Jun 2026  12:33

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkotika di Jakarta Timur.

Seorang pengedar diduga menggunakan stiker iklan "Sedot WC" untuk memasarkan sabu dan tembakau sintetis. 

Tersangka berinisial RRM (24) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Gandi Rezeki Sinaga mengatakan pelaku menggunakan stiker bertuliskan "Sedot WC" yang ditempel di tiang maupun pohon di sepanjang jalan kawasan Cipayung.

"Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker Sedot WC yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung," katanya, Rabu (17/6/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi," kata Gandi dikutip dari Antara

Hasil penyelidikan mengarah kepada RRM yang teridentifikasi berada di depan rumah kontrakannya pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan tersangka. Saat penggeledahan awal, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi narkotika jenis sabu.

Pemeriksaan dilanjutkan ke kamar kontrakan tersangka. Petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

"Secara rinci, barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku meliputi, satu plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol cairan/bibit sintetis, dua unit timbangan digital, dua unit ponsel dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga kuat untuk mengemas narkotika," katanya.

Seluruh barang bukti yang diamankan terdiri atas sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol cairan sintetis, dua timbangan digital, dua telepon seluler, serta sejumlah plastik klip kosong.

Saat ini RRM beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

TAG:
#narkoba
#jaktim
#jakarta
Berita Terkait
Tersiar info pengedar narkoba dilepaskan, massa bakar kantor polsek di Sumut
Tersiar info pengedar narkoba dilepaskan, massa bakar kantor polsek di Sumut
Tersiar info pengedar narkoba dilepaskan, massa bakar kantor polsek di Sumut
Tersiar info pengedar narkoba dilepaskan, massa bakar kantor polsek di Sumut
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Demo di gedung DPRD Salatiga memanas, mahasiswa-polisi saling dorong
Bupati Sukabumi H.Asep Japar Sidak Proyek Jalan Cijaksa–Mataram, Tegaskan Tak Ada Ruang Main Mata dengan Uang Rakyat
Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, Babinsa Gotong Royong Perbaiki Jembatan
Debut sempurna Erling Haaland di Piala Dunia
Koalisi Aktivis Revolusioner Sumsel Layangkan Pernyataan Sikap, Soroti Kinerja Pemkot Palembang dan Tuntut Transparansi
Indeks Berita