Viral pesta narkoba, 10 napi di Rutan Depok dipindah ke Nusakambangan

Viral pesta narkoba, 10 napi di Rutan Depok dipindah ke Nusakambangan
Foto: 57 warga binaan bermasalah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, termasuk 10 narapidana dari Rutan Depok yang viral pesta narkoba, Rabu (7/10/2026).
HUKUM
Rabu, 07 Okt 2026  09:16

Sebanyak 10 narapidana (napi) yang viral diduga pesta narkoba di Rutan Depok, Jawa Barat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026) dini hari.

Mereka dipindah ke Nusakambangan bersama 47 warga binaan berisiko tinggi lainnya dari rutan dan lapas di Jakarta dan Depok.

Pemindahan dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai langkah pengamanan dan penertiban terhadap warga binaan yang dinilai rentan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan.

Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dengan pengawalan ketat aparat Brimob, mereka kemudian diangkut dengan dua bus dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur menuju Lapas Nusakambangan.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari penanganan terhadap warga binaan yang dianggap bermasalah.

"Total warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan berjumlah 313 orang. Mereka merupakan warga binaan yang rentan bermasalah, termasuk 10 warga binaan dari Rutan Depok," kata Tatan.

Khusus 10 warga binaan Rutan Depok yang menjadi perhatian publik, Tatan menyebut hasil pemeriksaan internal menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

"Untuk 10 warga binaan dari Rutan Depok, berdasarkan hasil pemeriksaan internal terbukti menyalahgunakan narkoba di dalam rutan," ujarnya.

Tatan mengatakan Ditjenpas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul dan jalur masuk narkoba ke dalam Rutan Depok.

"Pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap bagaimana barang haram tersebut bisa masuk ke dalam rutan," kata Tatan.

Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat untuk mencegah potensi gangguan selama perjalanan. 

Sebanyak 57 warga binaan dari wilayah Jakarta dan Depok menjadi bagian dari rangkaian pemindahan tersebut, sedangkan total warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 313 orang.

Pemindahan ke Nusakambangan menjadi salah satu langkah Ditjenpas dalam memperketat pengawasan terhadap warga binaan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lapas dan rutan.

TAG:
#rutan depok
#lapas
#nusakambangan
#narkoba
#depok
Berita Terkait
Ferdy Sambo khotbah jelang Natal 2025, beri nasihat ke warga binaan di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo khotbah jelang Natal 2025, beri nasihat ke warga binaan di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo khotbah jelang Natal 2025, beri nasihat ke warga binaan di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo khotbah jelang Natal 2025, beri nasihat ke warga binaan di Lapas Cibinong
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Catat 119 Pengungkapan Sehari
AAUI Pekanbaru “Sasar” Mahasiswa UNRI, Bekali Generasi Muda dengan Literasi Asuransi
Perampok bacok istri bos besi tua di Bekasi, uang Rp 100 Juta raib
Macan Ompong" di Kalbar, Maung Kapolri Baru, Ubah Janji Menjadi Bukti Nyata
Jokowi bertemu Prabowo saat MK bacakan putusan soal ijazah Gibran
Indeks Berita