Ketua Maung Kubu Raya: Kasus Benih Lada! Tegakkan Hukum Secara Adil, Tanpa Pandang Bulu

Ketua Maung Kubu Raya: Kasus Benih Lada! Tegakkan Hukum Secara Adil, Tanpa Pandang Bulu
 
BOGOR RAYA
Jumat, 30 Okt 2026  22:06

Bogor - Aliansinews id. Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran benih lada di Kabupaten Kubu Raya memasuki babak baru. Dua orang tersangka telah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada Kejaksaan Negeri untuk proses penuntutan lebih lanjut. 

Informasi ini disampaikan oleh Pontianak Post, menandakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Menyikapi perkembangan hukum yang penting ini, DPC LSM MAUNG Kabupaten Kubu Raya menyampaikan apresiasi sekaligus sorotan tegas agar proses hukum berjalan tuntas, transparan, dan kerugian rakyat dipulihkan sepenuhnya.

 INFORMASI PERKARA:

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam program pengadaan dan penyaluran benih lada yang dialokasikan untuk petani di Kabupaten Kubu Raya. Diduga terdapat ketidaksesuaian antara dana yang digelontorkan dengan jumlah dan kualitas benih yang sampai ke tangan petani.

Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, dua orang tersangka kini resmi diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Langkah ini menunjukkan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke sidang pengadilan.

Hingga saat ini, rincian nilai kerugian keuangan daerah yang terjadi belum diumumkan secara rinci kepada publik. Namun masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini tidak berhenti di dua orang tersangka saja. 

"Penyerahan dua tersangka ke Kejaksaan adalah langkah awal yang patut diapresiasi. Namun proses hukum belum selesai di sini. Rakyat ingin tahu: berapa sebenarnya kerugian negara yang terjadi? Ke mana dana tersebut mengalir? Dan apakah hanya dua orang ini yang bertanggung jawab, atau masih ada pihak lain yang terlibat?" tegas zulkifli Ketua DPC MAUNG Kubu Raya. Jumat (30/10/26). 

Pihaknya menyoroti bahwa program benih lada bukan sekadar urusan keuangan — ini menyangkut masa depan petani dan perekonomian daerah:

"Petani menantikan benih yang berkualitas agar tanamannya tumbuh dengan baik. Ketika dana untuk benih lada diduga diselewengkan, yang dirugikan bukan sekadar uang negara — melainkan keringat dan harapan petani yang ingin sejahtera.

Jika benih tidak sampai atau kualitasnya buruk, panen mereka gagal, masa depan keluarga mereka terancam. Itu kerugian yang jauh lebih besar daripada angka di atas kertas," ujarnya.

DESAKAN TEGAS DPC MAUNG KUBU RAYA:

Pertama — Ungkap Nilai Kerugian Secara Transparan: Masyarakat berhak mengetahui berapa nilai kerugian keuangan daerah yang terjadi dalam kasus ini. Angka tersebut harus diumumkan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan perhitungannya. Jangan biarkan publik menebak-nebak.

Kedua — Telusuri Jejak Dana dan Keterlibatan Pihak Lain: Jika dalam proses penuntutan ditemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain — baik yang memberikan instruksi, yang mengetahui, maupun yang menerima keuntungan — segera telusuri dan periksa. Jangan sampai hanya pelaksana yang diproses sementara yang lain berlindung di balik kedudukan atau jabatan.

Ketiga — Pulihkan Seluruh Kerugian Secara Penuh: Jika terbukti ada kerugian negara, maka seluruh nilai kerugian wajib dikembalikan oleh pihak yang terbukti bersalah. Jangan biarkan rakyat yang menanggung beban akibat kelalaian atau kesalahan pihak lain. Uang yang dikembalikan harus digunakan kembali untuk kepentingan petani dan pembangunan daerah.

Keempat — Sampaikan Perkembangan Secara Berkala: Informasi mengenai proses persidangan, hasil putusan, dan langkah pemulihan kerugian negara harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Kelima — Perbaiki Sistem Pengawasan Program Pertanian: Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga. Perkuat pengawasan mulai dari perencanaan, pengadaan, pendistribusian, hingga verifikasi di lapangan. Pastikan benih benar-benar sampai ke tangan petani dengan kualitas yang baik dan harga yang wajar.

"Hukum harus bekerja adil dan tuntas. Kasus korupsi yang menyengsarakan petani tidak boleh dianggap ringan. Tegakkan keadilan, kembalikan uang rakyat, dan pastikan petani Kubu Raya mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Itu tuntutan kami atas nama masyarakat," pungkas DPC MAUNG Kubu Raya.

Penyerahan tersangka ke Kejaksaan adalah langkah yang baik, namun baru permulaan. Semoga proses persidangan berjalan jujur, transparan, dan menghasilkan keadilan yang nyata.

Bagi petani yang berjuang mengharapkan kemajuan pertanian mereka — kalian tidak sendirian. Masyarakat terus mengawal proses ini sampai kebenaran terungkap dan keadilan benar-benar terwujud di Kabupaten Kubu Raya.

(Yogi/Team)

TAG:
#
Berita Terkait
Pangdam I/BB Hadiri Upacara Komcad Matra Darat 2026 di Pematangsiantar
Pangdam I/BB Hadiri Upacara Komcad Matra Darat 2026 di Pematangsiantar
Pangdam I/BB Hadiri Upacara Komcad Matra Darat 2026 di Pematangsiantar
Pangdam I/BB Hadiri Upacara Komcad Matra Darat 2026 di Pematangsiantar
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
TNI AD Proses Hukum Tersangka Kasus Meninggalnya Letda Inf Jihad
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat dari Penindakan di 182 Lokas
Kapolda Sumsel Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Lawang Kidul , Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen
33 Negara Imbau Warga Siapkan Stok Darurat? DPP RAJAWALI: Bukan Ketakutan, Tapi Kewaspadaan yang Bijaksana
Indeks Berita