Kepergok mencuri, siswa di Magelang hantam guru pakai linggis

Kepergok mencuri, siswa di Magelang hantam guru pakai linggis
Foto: Seorang siswa berinisial D (15) diamankan jajaran Polresta Magelang, Jawa Tengah, setelah diduga hendak mencuri di rumah gurunya sendiri
JATENG-DIY
Senin, 28 Sep 2026  12:33

Seorang siswa berinisial D (15) diamankan jajaran Polresta Magelang, Jawa Tengah, setelah diduga hendak mencuri di rumah gurunya sendiri. Aksinya terbongkar setelah korban terbangun dan memergokinya hingga berujung penganiayaan.

Korban, Endang Gelisda Azizah (29), mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah setelah diduga dipukul menggunakan linggis yang sebelumnya dibawa pelaku untuk mencongkel jendela rumah.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Dusun Jarakan Barat, Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Saat hendak dibawa dari Mapolsek Kajoran menuju Mapolresta Magelang, Sabtu (26/9/2026) malam, D sempat menjadi sasaran amukan warga.

Dalam video amatir yang beredar, puluhan warga terlihat berkerumun dan berusaha mendekati hingga memukuli D yang dikawal sejumlah polisi.

Petugas kemudian memperketat pengamanan dan berhasil memasukkan D ke dalam mobil patroli untuk dibawa ke Mapolresta Magelang.

Aksi massa tersebut terjadi setelah warga mendatangi Mapolsek Kajoran untuk mengetahui identitas terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwan Syah mengatakan, D telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Magelang.

"Untuk saat ini anak sebagai pelaku tindak pidana sudah diamankan. Statusnya sudah ditahan," kata La Ode saat ditemui di Mapolresta Magelang, Senin (28/9/2026).

Karena D masih berusia 15 tahun, polisi memiliki batas waktu penahanan maksimal 15 hari. Polisi mempercepat proses pemberkasan agar perkara tersebut segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut La Ode, perkara tetap dilanjutkan karena ancaman pidananya di atas tujuh tahun sehingga tidak wajib menjalani proses diversi.

La Ode menjelaskan, kasus bermula ketika D masuk ke rumah korban pada dini hari. Pelaku diduga mencongkel jendela menggunakan linggis.

Setelah berada di dalam rumah, D diduga mencari barang dan uang. Namun, korban yang terbangun mengetahui keberadaan pelaku dan berusaha menutup pintu.

D diduga mendobrak pintu tersebut. Karena panik aksinya diketahui, D kemudian diduga memukul korban menggunakan linggis sebanyak tiga kali. Pukulan tersebut mengenai tangan, pelipis, dan kepala korban.

"Yang banyak mengeluarkan darah itu di bagian kepala," jelas La Ode.

Korban mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Tidar Kota Magelang selama empat hari.

La Ode mengatakan, polisi berhasil mengidentifikasi D berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan korban mengenai ciri-ciri pelaku.

Polisi menduga D telah menyiapkan linggis sebelum mendatangi rumah korban. Polisi juga menemukan fakta bahwa D sebelumnya pernah berkunjung ke rumah korban, sehingga mengetahui kondisi rumah tersebut.

Dalam kejadian tersebut, D tidak sempat mengambil uang maupun barang milik korban karena aksinya terlebih dahulu diketahui.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk linggis dan pakaian yang dikenakan D saat kejadian.

TAG:
#magelang
#pencurian
#jateng
Berita Terkait
4 debt collector sandera ibu dan anak di Sleman dibekuk polisi
4 debt collector sandera ibu dan anak di Sleman dibekuk polisi
4 debt collector sandera ibu dan anak di Sleman dibekuk polisi
4 debt collector sandera ibu dan anak di Sleman dibekuk polisi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tim Investigasi Maung Desak APH: Usut Modus Judi Tembak Ikan di Pontianak Sampai Ke Pihak Yang Melindunginya 
Kodim 1016/Plk Dukung Pemerintah Dalam Penanganan Karhutla
ARUN Sumsel Dikukuhkan, Dorong Penguatan Advokasi Masyarakat dan Perjuangkan Reforma Agraria
Babinsa di Luwu Utara cukur gratis 20 orang sehari karena hobi
PSI tak takut parliamentary threshold, Jokowi minta mesin politik digerakkan dari pintu ke pintu
Indeks Berita