OTT! Jaksa di Kejati Banten terjaring operasi senyap KPK

OTT! Jaksa di Kejati Banten terjaring operasi senyap KPK
 
TIPIKOR
Kamis, 18 Des 2025  09:47

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam operasi senyap tersebut, tim Kedeputian Penindakan KPK menangkap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten.

Jaksa tersebut diduga berinisial RZ. Operasi tangkap tangan itu berlangsung pada Rabu sore, 17 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK dilaporkan berhasil mengamankan lima orang, termasuk jaksa tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa saat ini para pihak yang terjaring sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Meskipun telah mengonfirmasi jumlah pihak yang ditangkap, pihak lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat informasi mengenai identitas maupun jabatan para pihak yang diamankan dalam OTT di Tangerang Banten. 

KPK juga belum memberikan rincian terkait kasus korupsi apa yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya," ujar Budi.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum menerima laporan mendalam mengenai detail kronologi maupun identitas para pihak yang ditangkap di Tangerang. 

"Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian," ungkapnya saat dikonfirmasi media.

Senada dengan Tanak, jajaran pimpinan KPK lainnya seperti Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, serta Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, belum memberikan pernyataan lebih lanjut hingga berita ini diturunkan.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari kelima orang tersebut.

TAG:
#jaksa banten
#ott
#kpk
Berita Terkait
Kena OTT, Bupati Lampung Tengah tertawa saat tiba di gedung KPK
Kena OTT, Bupati Lampung Tengah tertawa saat tiba di gedung KPK
Kena OTT, Bupati Lampung Tengah tertawa saat tiba di gedung KPK
Kena OTT, Bupati Lampung Tengah tertawa saat tiba di gedung KPK
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Wabup Erani Buka Pintu Lebar! Sambut Kedatangan Ketum LSM Maung, Bangun Sinergi Kuat
Rangkul Kasi Intel Kejari Landak, Ketum Maung: Kita Bangun Clean and Good Government di Bumi Landak
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro Ditahan
Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT Dana Desa (DD) Tahap Pertama untuk Lansia
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF
Indeks Berita